Relawan Biru bersama Warga Desak DPRD Palembang Lanjutkan Pembangunan Kolam Retensi Simpang Bandara

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Relawan Biru melayangkan aspirasi resmi ke DPRD Kota Palembang.

Relawan Biru melayangkan aspirasi resmi ke DPRD Kota Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pergolakan terhadap masalah banjir di Palembang terus menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Setelah gelaran Diskusi Kampung “Kolam Retensi sebagai Salah Satu Solusi Pencegahan dan Penanggulangan Banjir”, Relawan Biru melayangkan aspirasi resmi ke DPRD Kota Palembang.

Aspirasi itu dilayangkan melalui surat resmi yang diantar langsung ke Gedung DPRD Kota Palembang. Surat tersebut ditujukan ke Komisi III DPRD Kota Palembang

Selain itu, surat aspirasi juga ditembuskan ke seluruh fraksi di DPRD Kota Palembang sebagai bentuk transparansi dan dorongan agar persoalan ini menjadi perhatian bersama lintas partai.

Dikomandoi, Dedek Chaniago SH, Relawan Biru bersama sejumlah pengurus mendatangi Kantor Wakil Rakyat tersebut di Jalan Gubernur H Bastari nomor 2, 8 Ulu, Jakabaring, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Mereka menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen sekaligus amanah dari Ketua RW 14, Ketua RT 73, serta warga Lebak Jaya, Kebun Bunga, Sukarame.

“Ini bukan aspirasi pribadi, tapi suara warga. Kami hanya menjalankan amanah masyarakat agar disampaikan langsung kepada wakil rakyat, khususnya yang membidangi persoalan banjir dan pembangunan kolam retensi,” ujar Dedek Chaniago.

Baca Juga:  Jelang Penutupan TMMD, Sumur Bor Musola Hidayatullah Rampung, Warga Tak Lagi Khawatir Kebutuhan Air

Menurut warga, pembangunan kolam retensi di kawasan Simpang Bandara sejatinya telah direncanakan sejak lama. Namun, proyek tersebut terhenti tanpa kejelasan.

Di tingkat lapangan, Ketua RW dan Ketua RT setempat menegaskan tidak ada persoalan yang menghambat pembangunan. Kondisi inilah yang menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Padahal, warga menaruh harapan besar pada keberlanjutan pembangunan kolam retensi tersebut. Selain sebagai solusi pengendalian banjir yang kerap melanda wilayah mereka, kolam retensi juga diyakini akan membawa dampak positif lain, seperti peningkatan aktivitas ekonomi, pembukaan akses jalan antarwilayah, serta konektivitas menuju jalan poros Nurdien Panji.

“Persoalan banjir ini sudah berkali-kali kami sampaikan. Khusus soal banjir, ini sudah aspirasi yang ketiga kalinya,” ungkap perwakilan warga.

Dalam aspirasi itu, Relawan Biru secara tegas meminta Komisi III DPRD Kota Palembang untuk menyampaikan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang agar serius dan sungguh-sungguh dalam menangani persoalan banjir di Kota Palembang, bukan setengah-setengah.

Kedua, mendesak DPRD agar mendorong Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang menjalankan secara konsisten Undang Undang [UU] 24/2007, Peraturan Daerah [Perda] Kota Palembang 15/2012, serta melaksanakan hasil Putusan Gugatan WALHI Sumsel bernomor register 20/07/2022 yang telah dikabulkan oleh Majelis Hakim.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai

“Seluruh regulasi dan putusan tersebut berkaitan langsung dengan kewajiban pemerintah daerah dalam penanganan dan solusi banjir,” ujarnya menyebutkan.

Ketiga, meminta agar rencana pembangunan Kolam Retensi di kawasan Simpang Bandara kembali dijalankan. Permintaan ini didasarkan pada hasil Diskusi Kampung bersama warga setempat, serta diperkuat oleh berbagai kajian dan studi, mulai dari Kajian ITB tahun 2004, Kajian Bappeda Kota Palembang tahun 2013, Kajian KOICA Korea Selatan, hingga Putusan Gugatan WALHI Sumsel tahun 2020 yang juga dikabulkan oleh Majelis Hakim.

Melalui langkah ini, Relawan Biru dan warga Sukarame berharap DPRD Kota Palembang dapat menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara maksimal, serta meneruskan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Kota Palembang.

Bagi warga, kolam retensi bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan kebutuhan mendesak demi keselamatan, kenyamanan, dan masa depan lingkungan tempat mereka tinggal.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat
PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎
70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Pimpin Lapas Martapura, Farizal Antony Diminta Lanjutkan Sinergi dan Perkuat Pembinaan Warga Binaan
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 04:58 WIB

Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat

Selasa, 1 September 2026 - 17:03 WIB

PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎

Selasa, 1 September 2026 - 16:49 WIB

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Selasa, 1 September 2026 - 08:46 WIB

Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Berita Terbaru

Ilustrasi WI-OK

Headlines

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:49 WIB