PWI Kecam dan Kutuk Keras Aksi Penembakan Marsal

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juni 2021 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Pusat Atal S Depari

Ketua PWI Pusat Atal S Depari

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam dan mengutuk keras aksi penembakan terhadap Pemimpin Redaksi (Pemred) lassernewstoday.com di Sumatera Utara.

Pernyataan itu disampaikan Ketua PWI Pusat Atal S Depari melalui Ketua Advokasi dan Pembelaan Wartawan, H Oktaf Riyadi SH saat dijumpai di tengah kesibukannya, Sabtu (19/6/2021).

“Pemred Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap, ditemukan tewas dengan luka tembakan di tubuhnya,” ungkapnya.

Dikatakan Oktaf, korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobil yang dikendarainya, pada Sabtu dinihari, 19 Juni 2021. “Lokasi tempat ditemukannya mobil korban tersebut, tidak jauh dari rumah Marsal, di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumut,” jelasnya.

Jenazah korban, ujar Oktaf telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. “Untuk dilakukan otopsi pada Sabtu dinihari, sekira pukul 02.00 WIB,” terangnya.

Baca Juga:  Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

Selaku Ketua Pembelaan Wartawan PWI Pusat, Ia mengatakan tindakan kriminal yang menewaskan korban, merupakan bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan mengancam kebebasan pers di Indonesia.

“Kami mengecam keras aksi penembakan terhadap saudara Marsal, dan meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) segera menyelidiki, mengungkap pelaku, dalang dan aktor intelektual di balik peristiwa sadis ini,” tegasnya.

Ia pun mengimbau semua pihak yang dirugikan dengan sebuah pemberitaan melakukan klarifikasi sesuai undang undang nomor 40 Tahun 1998 tentang Pers untuk melakukan hak jawab.

“PWI juga meminta wartawan tetap menjaga profesional kerjanya dengan melakukan cek dan ricek, klarifikasi sebelum berita diturunkan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Senada, Komite Keselamatan Jurnalistik (KKJ) yang beranggotakan 10 Organisasi Pers (AJI, LBH, SAFEnet, IJTI, YLBHI, AMSI, FSPMI, SINDIKASI, PWI) mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya untuk segera mengusut tuntas, menangkap pelakunya dan mengungkap motif penembakan. “Mendorong Dewan Pers Republik Indonesia untuk melakukan investigasi tentang kaitan peristiwa penembakan dengan aktifitas jurnalistik yang dilakukan oleh korban,” ungkapnya, Sabtu (19/6).

Kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia. “Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang. Pasal 8 UU Pers nomor 40 tahun 1999,” imbaunya.

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September
ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam
1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan
Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIB

APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?

Rabu, 30 September 2026 - 11:15 WIB

Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Berita Terbaru