WIDEAZONE.com, JAKARTA | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam dan mengutuk keras aksi penembakan terhadap Pemimpin Redaksi (Pemred) lassernewstoday.com di Sumatera Utara.
Pernyataan itu disampaikan Ketua PWI Pusat Atal S Depari melalui Ketua Advokasi dan Pembelaan Wartawan, H Oktaf Riyadi SH saat dijumpai di tengah kesibukannya, Sabtu (19/6/2021).
“Pemred Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap, ditemukan tewas dengan luka tembakan di tubuhnya,” ungkapnya.
Dikatakan Oktaf, korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobil yang dikendarainya, pada Sabtu dinihari, 19 Juni 2021. “Lokasi tempat ditemukannya mobil korban tersebut, tidak jauh dari rumah Marsal, di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumut,” jelasnya.
Jenazah korban, ujar Oktaf telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. “Untuk dilakukan otopsi pada Sabtu dinihari, sekira pukul 02.00 WIB,” terangnya.
Selaku Ketua Pembelaan Wartawan PWI Pusat, Ia mengatakan tindakan kriminal yang menewaskan korban, merupakan bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan mengancam kebebasan pers di Indonesia.
“Kami mengecam keras aksi penembakan terhadap saudara Marsal, dan meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) segera menyelidiki, mengungkap pelaku, dalang dan aktor intelektual di balik peristiwa sadis ini,” tegasnya.
Ia pun mengimbau semua pihak yang dirugikan dengan sebuah pemberitaan melakukan klarifikasi sesuai undang undang nomor 40 Tahun 1998 tentang Pers untuk melakukan hak jawab.
“PWI juga meminta wartawan tetap menjaga profesional kerjanya dengan melakukan cek dan ricek, klarifikasi sebelum berita diturunkan,” pungkasnya.
Senada, Komite Keselamatan Jurnalistik (KKJ) yang beranggotakan 10 Organisasi Pers (AJI, LBH, SAFEnet, IJTI, YLBHI, AMSI, FSPMI, SINDIKASI, PWI) mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya untuk segera mengusut tuntas, menangkap pelakunya dan mengungkap motif penembakan. “Mendorong Dewan Pers Republik Indonesia untuk melakukan investigasi tentang kaitan peristiwa penembakan dengan aktifitas jurnalistik yang dilakukan oleh korban,” ungkapnya, Sabtu (19/6).
Kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia. “Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang. Pasal 8 UU Pers nomor 40 tahun 1999,” imbaunya.
Laporan Abror Vandozer





![PT Cipta Kapasitas Nusantara [CKN] melalui _Training dan Sertifikasi BNSP Skema Instruktur KKNI Level 4 + Personal Branding_ digelar 2–4 Oktober 2026 di Hotel Ibis Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/DSC_0095_copy_2144x1282-225x129.jpg)
![Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kota Palembang Ahmad Nashir](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260930-WA0005-225x129.jpg)



![PT Cipta Kapasitas Nusantara [CKN] melalui _Training dan Sertifikasi BNSP Skema Instruktur KKNI Level 4 + Personal Branding_ digelar 2–4 Oktober 2026 di Hotel Ibis Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/DSC_0095_copy_2144x1282-129x85.jpg)
![Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kota Palembang Ahmad Nashir](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260930-WA0005-129x85.jpg)


![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)
