WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Sidang kasus dugaan korupsi hibah Masjid Sriwijaya dan jual beli gas PDPDE Sumsel dengan agenda putusan vonis, akhirnya dibacakan Majelis Hakim Tipikor Palembang pada pukul 16.30 WIB, Rabu [15/06/2022].
Pembacaan vonis terhadap eks Gubernur Sumsel dua periode Alex Noerdin, Dirut PT DKLN [join venture PDPDE Sumsel] Muddai Madang, dua terdakwa yaitu Caca Isa Saleh dan Yuniarsah Hasan.
Keempat terdakwa dihadirkan secara visual oleh tim penuntut umum Kejaksaan Agung RI bersama penuntut umum Kejati Sumsel
Dengan menggunakan kemeja putih didampingi tim penasihat hukum, Alex Noerdin mendengarkan putusan vonis pidana terlebih dahulu yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Tipikor Yoesrizal SHMH dengan empat hakim anggota, Sahlan Effendi SH MH, Waslam Maqshid SH MH, Iskandar SH MH serta Ardian Angga SH MH.
Untuk saat ini persidangan pembacaan vonis pidana kepada masing-masing terdakwa masih berlangsung dan diskors terlebih dahulu menjelang salat Maghrib.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung [JPU Kejagung] RI menuntut eks Gubernur Sumsel dua periode Alex Noerdin atas kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya dan jual beli gas PDPDE Sumsel dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun
JPU Kejaksaan Agung menjerat terdakwa Alex Noerdin dengan dua asal sekaligus. Karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam dakwaan primer dan sub primer JPU Kejaksaan Agung RI.
Tim JPU juga ‘menjatuhkan’ pidana denda kepada terdakwa Alex Noerdin, sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Selain itu, JPU Kejaksaan Agung juga menuntut terdakwa dengan pidana tambahan berupa wajib membayar uang pengganti senilai 3,2 juta USD untuk perkara Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi [PDPDE]. Sedangkan untuk perkara Masjid Sriwijaya Rp4,8 miliar.
Apabila terdakwa tidak sanggup mengganti, maka diganti dengan pidana tambahan selama 10 tahun penjara.
Laporan Suherman


![Sidang kasus dugaan korupsi hibah Masjid Sriwijaya dan jual beli gas PDPDE Sumsel dengan agenda putusan vonis, akhirnya dibacakan Majelis Hakim Tipikor Palembang pada pukul 16.30 WIB, Rabu [15/06/2022].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2022/06/IMG-20220615-WA0014-800x400.jpg)



![Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru saat mendampingi Menteri Koordinator [Menko] Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meninjau pembangunan PSEL di PT Indo Green Power, Jumat 1 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0024_copy_1620x1024-225x129.jpg)
![Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel], Dr H Herman Deru, menghadiri pelantikan pengurus DPW Partai Amanat Nasional [PAN] Sumsel serta DPD PAN kabupaten/kota se-Sumsel yang berlangsung di Grand Ballroom Golden Sriwijaya Palembang, Kamis 30 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0015_copy_4160x2491-225x129.jpg)




![Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru saat mendampingi Menteri Koordinator [Menko] Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meninjau pembangunan PSEL di PT Indo Green Power, Jumat 1 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0024_copy_1620x1024-129x85.jpg)
![Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel], Dr H Herman Deru, menghadiri pelantikan pengurus DPW Partai Amanat Nasional [PAN] Sumsel serta DPD PAN kabupaten/kota se-Sumsel yang berlangsung di Grand Ballroom Golden Sriwijaya Palembang, Kamis 30 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0015_copy_4160x2491-129x85.jpg)




![Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru saat mendampingi Menteri Koordinator [Menko] Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meninjau pembangunan PSEL di PT Indo Green Power, Jumat 1 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0024_copy_1620x1024-360x200.jpg)
