PSBB Palembang Resmi Ditetapkan, Besok Pemkot Rapat

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2020 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah kota Palembang Drs Ratu Dewa MSi

Sekretaris Daerah kota Palembang Drs Ratu Dewa MSi

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/307/2020, secara resmi telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan guna percepatan penanganan corona virus disease 2019 (COVID-19).

Pertimbangan dalam keputusan itu, terkait data yang ada menunjukkan telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus wabah corona dengan kejadian transmisi lokal di Palembang, hasil kajian epidemilogi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya.

Baca Juga:  Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Terkait penetapan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Drs Ratu Dewa MSi menyampaikan, kita akan lakukan rapat dulu dengan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Pemerintah Kota Palembang.

“Rapat yang akan digelar besok akan diketuai langsung oleh Walikota Palembang H Harnojoyo SSos dan para Wakil Ketua Forkominda,” kata Sekda Ratu Dewa melalui pesan singkatnya.

Baca Juga:  Herman Deru dan Bobby Nasution Pastikan Pemulangan 16 Jenazah Korban Bus ALS Ditanggung Pemerintah

Sekda Ratu Dewa melanjutkan, dalam rapat akan kita bahas draft atau materi secara detail isi Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Langkah selanjutnya Perkada itu diharmonisasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel),” urainya dalam pesan singkat Whatsapp.

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB