Proyek Flyover Simpang Sekip Digarap: Tujuh Persil Tanah Warga Mulai Dibebaskan

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Flyover Simpang Sekip Digarap: Tujuh Persil Tanah Warga Mulai Dibebaskan

Proyek Flyover Simpang Sekip Digarap: Tujuh Persil Tanah Warga Mulai Dibebaskan

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Hari ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai melakukan pembayaran ganti rugi lahan milik warga di kawasan Simpang Sekip Ujung, Kecamatan Kemuning yang terkena Proyek Pembangunan Flyover di lokasi tersebut.

Dana sebesar Rp9,5 Miliar dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang tahun 2021 mulai dikucurkan untuk tahap awal pembebasan 7 persil dengan luas 750 meter persegi. “Alhamdulillah hari ini salah satu impian kita terwujud, ya, salah satu bangunan yang akan mengurai kemacetan di kota Palembang tercinta ini mulai akan dikerjakan,” kata Walikota Palembang H Harnojoyo usai menyerahkan pembayaran ganti rugi lahan milik warga di halaman Dinas PU PR Kota Palembang.

Jembatan ini, kata Harnojoyo akan terbentang dari jalan  Basuki Rahmat menuju jalan R. Soekamto, dengan panjang bangunan 660 meter. Proyek pembangunan Flyover Simpang Sekip Ujung  termasuk ruas jalan nasional, serta telah di programkan Kementrian Pekerjaan Umum, melalui balai besar pelaksanaan jalan Nasional Sumatera Selatan (BBPJN Sumsel).

Baca Juga:  ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut

“Dalam pembebasan lahan ini menggunakan dana sharing Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel,” ungkap Harnojoyo.

Hari ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai melakukan pembayaran ganti rugi lahan milik warga di kawasan Simpang Sekip Ujung, Kecamatan Kemuning yang terkena Proyek Pembangunan Flyover di lokasi tersebut.
Hari ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai melakukan pembayaran ganti rugi lahan milik warga di kawasan Simpang Sekip Ujung, Kecamatan Kemuning yang terkena Proyek Pembangunan Flyover di lokasi tersebut.

Ada 104 persil yang akan terkena proyek itu, ungkap Harno ada 4 persil milik Pemda yang tidak di hitung, serta 12 Persil yang tidak dinilai karena diluar peta sertifikat BPN kepemilikan.
 
Sehingga hanya 88 Persil yang akan di laksanakan pembebasan lahan, dengan pembagian 17 Persil akan dilakukan Pemkot Palembang dan 71 Persil akan di lakukan oleh Pemprov Sumsel.
 
Dan sebelumnya Senin 24 Mei 2021 lalu,  Pemerintah Provinsi ditahap awal telah melakukan pembebasan lahan sebanyak 16 Persil dengan menggunakan APBD Provinsi tahun anggaran 2021 senilai Rp9.8 Miliar.
 
Sama halnya dengan Pemprov Sumsel, dalam pembayaran tahap awal ini juga Pemkot Palembang langsung mentransfer kepada pemilik dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi data dokumen yang di lakukan notaris.
 
Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel menargetkan dengan sistem updating, pembebasan lahan yang tersisa akan di selesaikan dalam kurun waktu  bulan ke depan. “November nanti   ganti rugi lahan milik warga 100 persen diselesaikan,” jelasnya.

Baca Juga:  Kasdam II/Sriwijaya Tutup TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang di Talang Jambi

Sementara itu, Kepala BBPJN Sumsel, Kgs Syaiful Anwar bila di November mendatang baru akan melakukan pelelangan tender pembangunan, sedangkan untuk pengerjaan baru di mulai awal tahun 2022 mendatang. Dengan nilai kontrak pengerjaan Rp250 Miliar.

“November tender dulu, 2022 secepatnya baru kita jalanin. Lama pengerjaan akan multiyears 16 bulan, dengan total anggaran 250 miliar rupiah,” pungkasnya. (Abr/ril/Adv)

Berita Terkait

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September
ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam
1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Rabu, 30 September 2026 - 11:15 WIB

Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Berita Terbaru