Presiden Resmikan Dua Terminal Tipe A di Sumut

- Jurnalis

Jumat, 10 Februari 2023 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi meresmikan dua Terminal Tipe A di Sumatera Utara, yaitu Terminal Tipe A Amplas di kota Medan dan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir di kota Pematang Siantar

Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi meresmikan dua Terminal Tipe A di Sumatera Utara, yaitu Terminal Tipe A Amplas di kota Medan dan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir di kota Pematang Siantar

“Ini satu hal yang membanggakan, kota Medan memiliki fungsi konektivitas dalam kota dan luar kota yang terhubung dengan baik, karena kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan swasta,” ucap Menhub.

Menhub menyebut, pembangunan kedua terminal tipe A di Sumatera Utara ini dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Terminal Amplas dibangun dengan pagu anggaran SBSN Rp 42,8 Miliar dan diselesaikan melalui skema tahun jamak (multiyears) tahun 2021-2022. Sementara, Terminal Tipe A Tanjung Pinggir dibangun menggunakan pagu anggaran SBSN Rp 43,4 Miliar dan telah diselesaikan pada tahun 2022.

“Saat ini, tanah di dua terminal ini sudah dibangun sebagian, dan sebagian lagi akan dikembangkan menggunakan pendanaan kreatif bekerjasama dengan swasta. Semula tanah ini milik Pemkot kemudian diserahkan kepada Kemenhub dan akan dikembangkan dengan konsep multifungsi (mixed use), ” lanjut Menhub Budi.

Dengan konsep multifungsi (mixed use), terminal tipe A tidak hanya memiliki fungsi sebagai simpul transportasi yang memiliki fungsi naik turun penumpang dan kedatangan keberangkatan bus, tetapi memiliki fungsi dan nilai tambah lainnya yaitu, sebagai pendorong dan penggerak perekonomian dan sebagai pusat kegiatan sosial, seni dan budaya.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru