Presiden Jokowi dan PM Anwar Ibrahim Saksikan Penyerahan LoI IKN Nusantara

- Jurnalis

Senin, 9 Januari 2023 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi dan PM Anwar Ibrahim menyaksikan serah terima LoI keterlibatan dalam pembangunan IKN, Senin (09/01/2023), di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar. (Foto: Humas Setkab)

Presiden Jokowi dan PM Anwar Ibrahim menyaksikan serah terima LoI keterlibatan dalam pembangunan IKN, Senin (09/01/2023), di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar. (Foto: Humas Setkab)

WIDEAZONE.COM, BOGOR | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim menyaksikan serah terima sebelas letter of intent (LoI) atau surat ketertarikan dari sepuluh investor Malaysia untuk berpartisipasi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin (09/01/2023), di Istana Kepresidenan Bogor.

LoI tersebut diserahkan oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Internasional Malaysia Tengku Zafrul bin Tengku Abdul Aziz kepada Kepala Otorita IKN Bambang Suswantono.

Baca Juga:  Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer "Cicilan" Diabaikan

“Saya menyambut baik minat para investor Malaysia dalam pembangunan ibu kota negara baru, Nusantara. Sebelas letter of intent (LoI) telah ditandatangani oleh sektor swasta Malaysia dan diserahkan kepada Otoritas IKN yang bergerak di bidang elektronik, kesehatan, pengelolaan limbah, konstruksi, dan properti,” ujar Presiden Jokowi dalam pernyataan pers bersama dengan PM Anwar Ibrahim.

Baca Juga:  Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Selain itu, kedua negara juga menyepakati delapan memorandum saling pengertian, yaitu di bidang perkapalan, pembiayaan ekspor-impor, energi hijau, pengembangan industri baterai, dan lain-lain.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru