WIDEAZONE.COM, TANGERANG | Penyidik Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan telah meningkatkan status perkara dugaan perundungan di Binus School BSD dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status itu dilakukan dalam gelar perkara, Selasa (20/2/24).
“Sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi.
Ia menjelaskan, penyidik menemukan bukti awal adanya perbuatan pidana sehingga perkara naik ke penyidikan.
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Wendi menambahkan, hingga saat ini proses pengumpulan alat bukti terus dilakukan. Pemeriksaan sejumlah pihak pun akan dilakukan.
“Belum, masih didalami,” ungkapnya. (JFA)