Polisi Buru Mantan Pegawai Otak Perampokan di Swalayan

- Jurnalis

Jumat, 27 Oktober 2023 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Perampokan

Foto: Ilustrasi Perampokan

WIDEAZONE.COM, SUKABUMI | Satreskrim Polres Sukabumi memburu terduga pelaku perampok di swalayan di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jabar beberapa waktu yang diotaki oleh mantan pegawai minimarket tersebut.

“Dari hasil pengembangan kasus perampokan minimarket yang terjadi pada Jumat 6 Oktober 2023 dilakukan oleh tiga orang perampok. Dari tiga terduga pelaku dua sudah ditangkap satu masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.

Baca Juga:  Muratara "ZONA MERAH" Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum--Seleraraya Berpotensi Meledak

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap yakni LR (24) dan RBP (24). Untuk tersangka LR ditangkap kurang dari 24 jam, sementara RBP ditangkap pada Senin, (16/10) di tempat persembunyiannya di Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif--Kadishub Beralih "Kursi Kosong"

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, terungkap bahwa RBP merupakan mantan karyawan Alfamart yang dirampoknya tersebut. Sehingga dalam menjalankan aksinya tersangka sudah paham seluk beluk minimarket bekas tempat bekerjanya itu.

Berita Terkait

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Berita Terbaru