Polda Sumsel Sita 59 Senpi Laras Pendek-Panjang

- Jurnalis

Sabtu, 12 Maret 2022 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kepolisian Daerah Sumatera Selatan [Polda Sumsel] bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil menyita puluhan senjata api [senpi] baik laras pendek maupun panjang.

“Dari hasil laporan analisa dan evaluasi ke-XVII di akhir pelaksanaan kegiatan Operasi Senpi Musi 2022 kita mengamankan puluhan senpi dan juga turut mengamankan pelakunya,” ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, Sabtu [12/3].

Terhitung sejak 14 Februari hingga 2 Maret 2022 ungkap kasus TO maupun non TO ops senpi 2022 secara total berhasil mengungkap 54 kasus dengan mengamankan 54 orang.

“Dari tangan pelaku inilah kita berhasil mengamankan senpi baik jenis pendek maupun panjang. Untuk jenis pendek yang kita amankan sebanyak 27 pucuk dan laras panjang ada 32 pucuk senjata,” katanya.

Sedangkan untuk amunisinya sendiri ada sekitar 19 butir untuk laras pendek dan 83 laras panjang. Untuk Operasi Senpi Musi 2022 Polres Jajaran [Imbangan] ada tiga Polres yakni Polres Prabumulih, Polres Lubuk Linggau, dan Polres Pagaralam.

Baca Juga:  Tawuran Maut di Palembang: Pelajar 1 Ilir Tewas Tertusuk

“Khusus ketiga Polres ini, hanya Polres Pagaralam yang nihil, sedangkan untuk kedua Polres lainnya mampu mengungkap satu kasus untuk masing-masing Polres dan menangkap satu pelaku per Polresnya,” ungkapnya.

Untuk Polres Prabumulih berhasil mengamankan dua pucuk senjata pendek dengan amunisi sebanyak 25 butir, sedangkan Polres Lubuk Linggau berhasil mengamankan satu pucuk senjata pendek dengan 28 butir amunisi.

“Operasi yang kita lakukan ini bertujuan menertiban senpi tanpa izin atau ilegal, yang dimiliki masyarakat sehingga menekan angka kriminalitas seperti kejahatan dengan kekerasan dengan mengunakan senpi, penganiayaan,pembunuhan serta gangguan kamtibmas lainnya,” jelasnya.

Hal ini akan terus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas yang ada di wilayah Sumsel. Ia memastikan operasi ini akan rutin dilaksanakan dengan tujuan untuk menciptakan Harkamtibmas yang kondusif.

Baca Juga:  Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

“Untuk itu kami mengimbau agar masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senpi ilegal, rakitan, segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian terdekat bila tidak ingin berurusan dengan hukum,” jelasnya.

Menurutnya, kejahatan yang terjadi dari kepemilikan senpi ilegal ini yakni kasus pembunuhan, perampokan, akibat penyalahgunan oleh masyarakat, oleh karena itu Ops ini perlu terus digalakkan.

“Kita berupaya semaksimal mungkin dan mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi oleh masyarakat sipil atau orang yang tidak memiliki dokumen yang sah oleh Pemerintah dalam hal menyimpan, memiliki, dan menggunakan senjata ilegal itu,” tambahnya.

Oleh karena itu ia menekankan kembali kepada masyarakat yang hingga kini masih memiliki senjata api rakitan [Senpira] untuk segera menyerahkan secara sukarela. [AbV/red]

Berita Terkait

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Berita Terbaru

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Advertorial

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Selasa, 21 Apr 2026 - 11:58 WIB

PT PLN [Persero] Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan [UP3] Palembang melaksanakan Factory Acceptance Test [FAT] Automatic Voltage Regulator [AVR] di pabrikan trafo PT Symphos Electric sebagai langkah strategis menjaga kestabilan tegangan listrik, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin yang memiliki tantangan tegangan rendah.

Ekobis

PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan

Selasa, 21 Apr 2026 - 10:58 WIB