“Kondisi pandemi ini kita harus lebih cerdas sehingga kita membuat aplikasi dan mereka tidak perlu datang ke sini untuk hindari kontak person. Sehingga lewat aplikasi ini mereka tinggal mengisi di aplikasi yang sudah dibikin ini jadi lewat handphone bisa. Jadi memangkas waktu dan tidak perlu datang ke kantor karena sebelumnya mereka harus datang ke sini untuk regulasi bikin permohonan,” jelasnya.
Sebagai catatan jasa pengamanan objek vital dari Dit Pam Obvit Polda Metro Jaya ini meliputi pengamanan objek wisata hingga VIP. Lewat aplikasi tersebut nantinya masyarakat yang membutuhkan jasa pengamanan objek vital hanya diminta mengisi data diri lewat aplikasi tersebut. Aplikasi itu pun bisa diunduh melalui layanan Android.
“Memang bukan person ya tapi kalau semacam dia perusahaan, kita pengamanan. Kalau di VIP itu kita pengamanan di DPR, Kedutaan dan sebagainya. Jadi tinggal mengisi kalau warga umum tinggal isi NIK KTP dan tanggal lahir di KTP. Ketika sudah daftar nanti tertera semua yang diinginkan apa model pengamanan apa. Di situ semua sudah ada. Jadi tinggal masukan NIK dan tanggal lahir,” tuturnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

