Polda Jateng Kukuhkan 150 Relawan SAR Arnavat

- Jurnalis

Minggu, 4 September 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jawa Tengah mengukuhkan Tim dan Relawan SAR Arnavat

Polda Jawa Tengah mengukuhkan Tim dan Relawan SAR Arnavat

WIDEAZONE.COM, JATENG | Polda Jawa Tengah mengukuhkan Tim dan Relawan SAR Arnavat, di Pantai Tirang, Kota Semarang pada Sabtu, (03/09/2022) pagi.

Kegiatan pengukuhan dipimpin langsung oleh Dirpolairud Polda Jateng Kombes. Pol. Hariyadi didampingi Kepala Kantor SAR Jateng Heru Suhartanto.

Dirpilairud Polda Jateng mengucap terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya dari Polda Jateng kepada relawan yang telah bergabung dengan Tim SAR Arnavat.

“Tim dan Relawan SAR Arnavat dibentuk oleh Ditpolairud Polda Jateng bekerjasama dengan Kantor SAR Jawa Tengah sebagai aksi cepat tanggap darurat bencana dan kecelakaan perairan di Jawa Tengah,” ujarnya.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru