Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan mulanya pelaku membeli sejumlah tabung gas berisi 3 kilogram dari sejumlah distributor. Untuk mengisi tabung 12 kilogram, menurutnya, pelaku perlu membeli 4 tabung gas 3 kilogram seharga Rp72 ribu.
Setelah itu, ujarnya, para pelaku menjual tabung gas 12 kilogram oplosan seharga Rp120 ribu.
Menurut Perwira Menengah Polda Jabar, penjual tabung 12 kilogram itu ke berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bogor, hingga Subang.
Dalam satu hari, tersangka bisa mengoplos hingga menghasilkan 80 tabung gas 12 kilogram sehingga dalam satu bulan pelaku bisa meraup sekitar Rp115 juta.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















