Polda Bali Tindak Ratusan WNA Pelanggar Lalu Lintas

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Bali, Irjen. Pol. Putu Jayan Danu (kedua dari kiri) dalam jumpa pers di Kantor Kanwil Kemenkumham Bali, Minggu (12/3/2023)

Kapolda Bali, Irjen. Pol. Putu Jayan Danu (kedua dari kiri) dalam jumpa pers di Kantor Kanwil Kemenkumham Bali, Minggu (12/3/2023)

WIDEAZONE.COM, DENPASAR | Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah menindak 171 Warga Negara Asing (WNA) selama sepekan ini. Sanksi diberikan kepada ratusan WNA tersebut karena mereka melanggar aturan lalu lintas.

Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan, pihaknya berupaya konsisten menindak tegas turis asing yang melanggar aturan. “Edukasi juga kami lakukan kepada rental-rental penyedia kendaraan-kendaraan yang disewakan kepada turis-turis asing,” katanya kepada wartawan, Minggu (12/3/2023).

Baca Juga:  Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Pelanggaran lalu lintas yang dimaksud tidak menggunakan helm saat berkendara, dan tidak memiliki pelat Nomor Polisi (Nopol). Bahkan, ada turis asing mengendarai sepeda motor berpelat palsu.

Berita Terkait

Luthfi Yazid Kecam Dugaan Skandal Penyadapan Ilegal: Extraordinary Serious Crime
Andreas Bilang Kapolda Sumsel Jangan “Kedodoran” dengan Dua PR Besar: 14 Korporasi Karhutla-Kekerasan Jurnalis, Gelar RDP!
HGB Koperasi Rakyat Miskin Kota, Gagasan Baru Reforma Agraria Perkotaan: Tanah Jangan Hanya Dikuasai Pemodal
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok
Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama
Korupsi Lampu Jalan Palembang, Dua Tersangka Ditahan! Kerugian Negara Rp3,07 Miliar
BREAKING NEWS: Bapenda Palembang Pasang Plang Penunggak Pajak di Dua Objek STIMIK IGM
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:35 WIB

Luthfi Yazid Kecam Dugaan Skandal Penyadapan Ilegal: Extraordinary Serious Crime

Senin, 2 November 2026 - 15:16 WIB

Andreas Bilang Kapolda Sumsel Jangan “Kedodoran” dengan Dua PR Besar: 14 Korporasi Karhutla-Kekerasan Jurnalis, Gelar RDP!

Senin, 2 November 2026 - 12:56 WIB

HGB Koperasi Rakyat Miskin Kota, Gagasan Baru Reforma Agraria Perkotaan: Tanah Jangan Hanya Dikuasai Pemodal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama

Berita Terbaru