PLN Sosialisasi “Jaga Kamu” Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyambut perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT PLN [Persero] Unit Layanan Pelanggan [ULP] Kota Baru Jambi menggelar sosialisasi keselamatan listrik melalui program PLN Jaga Kamu [Jaga Keselamatan Masyarakat Umum].

Menyambut perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT PLN [Persero] Unit Layanan Pelanggan [ULP] Kota Baru Jambi menggelar sosialisasi keselamatan listrik melalui program PLN Jaga Kamu [Jaga Keselamatan Masyarakat Umum].

WIDEAZONE.com, JAMBI | Menyambut perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT PLN [Persero] Unit Layanan Pelanggan [ULP] Kota Baru Jambi menggelar sosialisasi keselamatan listrik melalui program PLN Jaga Kamu [Jaga Keselamatan Masyarakat Umum].

Program ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga keselamatan di sekitar jaringan listrik, guna mencegah potensi kecelakaan yang dapat mengancam jiwa maupun infrastruktur kelistrikan.

Manager PLN ULP Kota Baru Jambi, Agustina Pertiwi, mengungkapkan bahwa PLN memprioritaskan keselamatan masyarakat, petugas, dan instalasi kelistrikan. Untuk itu, kepatuhan terhadap aturan keselamatan menjadi hal yang perlu diperhatikan bersama, agar insiden yang tidak diinginkan dapat dicegah.

Agustina mengimbau masyarakat untuk memperhatikan beberapa langkah keselamatan sebagai berikut:

  1. Tidak bermain layang-layang di bawah jaringan listrik. Bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik berbahaya, terutama jika menggunakan benang berserat logam yang dapat menghantarkan arus listrik.
  2. Tidak mencantolkan benda pada jaringan listrik. Mencantolkan benda seperti bendera atau kain pada jaringan listrik dapat menyebabkan gangguan, kerusakan, hingga risiko kebakaran.
  3. Menjaga jarak aman saat membangun atau merenovasi bangunan. Pastikan bangunan tidak terlalu dekat dengan jaringan listrik untuk mengurangi risiko tersengat listrik.
  4. Tidak menanam pohon besar di dekat jaringan listrik. Pohon besar yang menyentuh kabel listrik dapat menyebabkan hubungan pendek atau kebakaran.
  5. Menghindari aktivitas yang terlalu dekat dengan kabel jaringan dan gardu listrik. Jaringan listrik dan gardu listrik hanya boleh diakses oleh petugas berkompeten, sehingga masyarakat harus menghindari aktivitas di sekitarnya.
Baca Juga:  Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Lebih lanjut, Agustina menjelaskan bahwa PLN juga aktif melakukan sosialisasi di sekolah, tempat ibadah, dan komunitas lokal untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keselamatan listrik. Selain itu, PLN rutin melakukan inspeksi jaringan listrik, pemangkasan pohon, serta respons cepat terhadap laporan masyarakat, terutama di kawasan padat penduduk, untuk memastikan keamanan.

Baca Juga:  81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran...

“Melalui langkah-langkah preventif ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan di sekitar jaringan listrik, khususnya menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru,” tutur Agustina.

Agustina juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan gangguan listrik atau kebutuhan layanan kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi Contact Center 123 yang tersedia 24 jam.

“Melalui program ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan di sekitar jaringan listrik demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Jika ada potensi gangguan, segera laporkan ke PLN Mobile atau unit layanan terdekat,” tutup Agustina. [AbV/red]

Berita Terkait

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
Fauzi Amro Gebrak Literasi Keuangan di Sumsel, Ibu Rumah Tangga Dibentengi dari Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Fauzi Amro Gebrak Literasi Keuangan di Sumsel, Ibu Rumah Tangga Dibentengi dari Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Berita Terbaru