Pj Gubernur Agus Fatoni Segera Meninjau Sejumlah Titik Lokasi Banjir di Muratara

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (15/1/2024).

PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (15/1/2024).

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni dalam waktu dekat ini akan meninjau langsung sejumlah titik lokasi banjir di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Sebagaimana diketahui terdapat enam kecamatan di lokasi ini yang terdampak banjir.

“Nanti kita lihat, lokasi mana yang akan kita tinjau langsung dalam waktu dekat ini,” ucap Fatoni kepada awak media di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (15/1/2024).

Fatoni mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akan menyalurkan sejumlah bantuan kepada warga terdampak banjir. Di antaranya berupa makanan, pakaian dan terpal.

Baca Juga:  Herman Deru Paparkan Program Keagamaan Sumsel di Hadapan Menteri Agama

“Kita sudah siapkan bantuan untuk semua lokasi banjir baik itu berupa makanan, pakaian, kemudian ada terpal dan berbagai bantuan yang lain ke seluruh alokasi banjir,” kata Fatoni.

Saat ini Pemprov bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tengah menghitung kerugian yang diakibatkan oleh banjir tersebut. Fatoni memastikan, gedung sekolah yang masih dapat digunakan tetap akan difungsikan sebagai sarana belajar mengajar.

“Kerugian sedang kita hitung bersama Pemerintah Kabupaten. Saat ini kita sedang menyiapkan langkah apa yang akan dilakukan bersama termasuk untuk rumah-rumah yang rusak dan sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga:  Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

“Sekolah yang masih bisa dipakai tentu digunakan, namun yang tidak bisa dipakai nanti kita alihkan,” sambungnya.

Untuk diketahui bencana banjir bandang itu dipicu curah hujan tinggi di wilayah Muratara yang menyebabkan meluapnya sungai Rawas dan sungai Rupit. Banjir yang terjadi Rabu (10/1) tersebut menyebabkan enam kecamatan  yang terdampak banjir meliputi Ulu Rawas, Rawas Ulu, Karang Jaya, Rupit, Karang Dapo dan Rawas Ilir. [AbV/red]

Berita Terkait

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize
Open House Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Buka Rumah Dinas untuk Semua Kalangan
Gubernur Herman Deru Isi Hari Raya Idul Adha dengan Berbagi Kurban
Momentum Iduladha, Sekda Sumsel Edward Candra Pererat Silaturahmi Lewat Open House

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:35 WIB

Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB