Pj Bupati Prof Edwar Juliartha Lontarkan ‘Warning’ Keras bagi ASN OKU Timur di Pilkada 2024

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat [Pj] Bupati OKU Timur Prof Dr HM Edwar Juliartha memberikan pernyataan persnya bersama awak media

Penjabat [Pj] Bupati OKU Timur Prof Dr HM Edwar Juliartha memberikan pernyataan persnya bersama awak media

WIDEAZONE.com, OKUT | Penjabat [Pj] Bupati OKU Timur Prof Dr HM Edwar Juliartha melontarkan ‘Warning’ atau peringatan keras terkait netralitas aparatur sipil negara [ASN] di Pilkada 2024.

Ia menegaskan bahwa ASN, meskipun memiliki hak pilih, tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis seperti mendukung atau mempromosikan salah satu calon kepala daerah.

Hal ini, menurut Edwar, adalah bentuk pelanggaran serius yang harus segera ditindak.

“ASN harus memahami bahwa mereka tidak boleh berpihak. Mereka boleh memilih, tetapi tidak bisa terlibat aktif dalam kampanye atau promosi kandidat. Jika ada ASN yang melanggar aturan ini, saya meminta laporan segera diberikan ke Bawaslu, dan saya pastikan sanksi tegas akan diberlakukan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Edwar dalam konferensi persnya.

Baca Juga:  Ketua PKB Sumsel Nasrul Halim Berangkatkan 3 Deklator Umroh

Ia menekankan bahwa peran ASN dalam Pilkada adalah menjaga netralitas untuk memastikan proses demokrasi berjalan adil dan tanpa intervensi.

Edwar juga menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk mengawasi segala bentuk pelanggaran oleh ASN.

“Kami akan pastikan, setiap pelanggaran oleh ASN akan diproses dengan cepat,” tambahnya.

Selain itu, Edwar mengingatkan seluruh perangkat desa dan jajaran pemerintahan di kecamatan untuk waspada terhadap segala bentuk ajakan politik, baik secara terang-terangan maupun terselubung, yang bisa terjadi di ruang publik, tempat ibadah, atau pertemuan tertutup.

Ia meminta agar segala bentuk aktivitas politik yang melibatkan perangkat pemerintahan segera dilaporkan.

“Perangkat desa tidak boleh bermain di area politik praktis. Jika ada yang terlibat, segera laporkan,” tegasnya.

Terkait Alat Peraga Kampanye (APK), Edwar menegaskan bahwa peraturan mengenai pemasangan dan penggunaannya sudah sangat jelas, dan dia tidak akan menoleransi adanya pelanggaran.

Baca Juga:  PKB Sumsel Berbagi Santunan dan Makanan Berbuka untuk Lima Panti Asuhan

“Peraturan APK ini sudah sangat jelas. Tidak ada celah bagi siapa pun untuk melakukan pelanggaran. Jika ditemukan pelanggaran, langsung ditindak tanpa kompromi,” tegasnya lagi.

Di akhir pernyataannya, Edwar menegaskan akan segera mengeluarkan surat peringatan bagi kepala desa atau perangkat pemerintahan lainnya yang terbukti terlibat dalam ajakan politik.

Walaupun masa jabatannya sebagai Pjs Bupati hanya beberapa bulan, ia berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran.

“Jabatan saya mungkin sementara, tapi itu tidak mengurangi tanggung jawab saya untuk menegakkan aturan. Jika ada kepala desa yang melanggar, kami akan keluarkan peringatan keras,” tutup Edwar.

Laporan Rizal Arisandi

Berita Terkait

Hitungan Menit, Pembunuh Lansia di OKU Timur Diringkus
PKB Sumsel Kunjungi Dua Ponpes, Pererat Silaturahmi IdulFitri
Anggota DPRD OKU Timur Irfanjid Gelar Bukber dengan Masyarakat
Kapolres OKU Timur Buka Puasa Bareng Insan Pers
PKB Sumsel Berbagi Santunan dan Makanan Berbuka untuk Lima Panti Asuhan
Safari Ramadhan Ketiga 1447 Hijriah: Bupati Enos Hadir di Desa 9 Kepuh
8 Maret 2026 Tenggat Waktu Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel 2026-2031
Kader Muda PKB Sumsel Bagikan Ratusan Paket Takjil untuk Pengendara Jalan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:32 WIB

Hitungan Menit, Pembunuh Lansia di OKU Timur Diringkus

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:58 WIB

PKB Sumsel Kunjungi Dua Ponpes, Pererat Silaturahmi IdulFitri

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:19 WIB

Anggota DPRD OKU Timur Irfanjid Gelar Bukber dengan Masyarakat

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:32 WIB

Kapolres OKU Timur Buka Puasa Bareng Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:34 WIB

PKB Sumsel Berbagi Santunan dan Makanan Berbuka untuk Lima Panti Asuhan

Berita Terbaru