PJ Bupati Farid Tekankan ASN Pemkab Lahat Gunakan Aplikasi Srikandi: Berlaku 27 April 2024

- Jurnalis

Kamis, 18 April 2024 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat [PJ] Bupati Muhammad Farid SSTP MSi

Penjabat [PJ] Bupati Muhammad Farid SSTP MSi

WIDEAZONE.com, LAHAT | Dalam gelaran Halalbihal, Penjabat [PJ] Bupati Muhammad Farid SSTP MSi menegaskan bagi aparatur sipil negara [ASN] di lingkungan Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Lahat pertanggal 27 April 2024 untuk menggunakan aplikasi Srikandi [Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi].

PJ Bupati Farid mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 Hijriah kepada seluruh ASN dan umat Islam yang merayakannya. “Atas nama pribadi, keluarga serta pimpinan, kami mengucapkan minal aidin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin,” ungkapnya dalam momen halalbihalal bersama ASN dan Penggiat UMKM dengan nuansa eratan silaturahmi, Kamis 18 April 2024.

Tak lupa, dirinya mengingatkan semua yang hadir akan pentingnya bersilahturahim, betapa pentingnya menjaga hubungan silaturahmi, baik dengan keluarga maupun dengan orang lain.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Resmikan RS AR Bunda Assalam, Tegaskan Pasien BPJS dan Non-BPJS Harus Dilayani Setara

“Silaturahmi menjadi kunci untuk mendekatkan diri kepada Allah dan juga sebagai cara untuk membuka pintu-pintu rezeki-Nya,” ujarnya menyebutkan.

Farid menambahkan, setelah halalbihalal ini, kita semua jajaran Pemkab Lahat akan kembali kepada tugas yang sangat mulia, yakni melayani masyarkat serta bersama membangun kabupaten Lahat yang kita cintai ini.

Ia pun mengajak semua OPD untuk terus berinovasi serta mengasah pola pikir ketika menghadapi permasalahan yang kerap terjadi di tempat masing-masing.

“Kami mengajak pada momen ini, semua OPD untuk terus berinovasi melakukan yang terbaik demi kemajuan kabupaten Lahat, selanjutnya juga untuk mengasah pola pikir dalam menghadapi masalah dan kendala yang di hadapi ke depan ini,” tutur dia.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Resmikan Pembangunan Kembali Jembatan Air Lawai B, Target Rampung 180 Hari

Selain itu, di penghujung, Farid menekankan OPD mengenai aplikasi Srukandi [Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi], dalam waktu dekat akan digunakan di lingkungan Pemkab Lahat.

“Kami mohon betul kepada semua OPD, pertanggal 27 April 2024 ini, semua OPD sudah menggunakan aplikasi Srikandi, jangan manual lagi. Kecuali hal hal yang spesifik seperti keuangan,” tutupnya.

Laporan Erta | Editor AbV

Berita Terkait

HUT ke-157 Lahat, Gubernur Herman Deru Tekankan Pembangunan Berbasis SDM dan Data Akurat
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD
Gubernur Herman Deru Resmikan RS AR Bunda Assalam, Tegaskan Pasien BPJS dan Non-BPJS Harus Dilayani Setara
Gubernur Herman Deru Resmikan Pembangunan Kembali Jembatan Air Lawai B, Target Rampung 180 Hari
SMSI Lahat Gelar Rakerda Perdana 2026: Fokus Konsolidasi dan Program Kerja
Rakerda SMSI Sumsel 2026 di Lahat, “Meningkatkan Gerak dan Arah Media Siber Melalui Terobosan Strategis”
Pelantikan SMSI Lahat 2026–2029 Dihadiri 360 Kades, Catat Rekor Nasional
Lahat Membangun dari Alam: Strategi Bursah Zarnubi Dongkrak Ekonomi Lewat Wisata dan Perikanan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:27 WIB

HUT ke-157 Lahat, Gubernur Herman Deru Tekankan Pembangunan Berbasis SDM dan Data Akurat

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:50 WIB

Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Senin, 11 Mei 2026 - 21:14 WIB

Gubernur Herman Deru Resmikan RS AR Bunda Assalam, Tegaskan Pasien BPJS dan Non-BPJS Harus Dilayani Setara

Jumat, 10 April 2026 - 19:49 WIB

Gubernur Herman Deru Resmikan Pembangunan Kembali Jembatan Air Lawai B, Target Rampung 180 Hari

Senin, 6 April 2026 - 09:01 WIB

SMSI Lahat Gelar Rakerda Perdana 2026: Fokus Konsolidasi dan Program Kerja

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB