Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Lubuklinggau: Cukuplah 2 Personil

- Jurnalis

Senin, 14 Desember 2020 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kepolisian Resor Lubuklinggau memimpin langsung Upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) 2 Personel yaitu Bripka TH dan Bripda KT pada hari Senin (14/12/2020) pukul 08.00 Wib di halaman apel Polres Lubuklinggau.

Kepala Kepolisian Resor Lubuklinggau memimpin langsung Upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) 2 Personel yaitu Bripka TH dan Bripda KT pada hari Senin (14/12/2020) pukul 08.00 Wib di halaman apel Polres Lubuklinggau.

WIDEAZONE.COM, LUBUKLINGGAU — Kepala Kepolisian Resor Lubuklinggau memimpin langsung Upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) 2 Personel yaitu Bripka TH dan Bripda KT pada hari Senin (14/12/2020) pukul 08.00 Wib di halaman apel Polres Lubuklinggau.

Anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat tersebut keduanya di PTDH dikarenakan tidak pernah masuk dinas (Disersi) dan dalam pelaksanaan upacara tersebut keduanya tidak tampak hadir Suasana Upacara PTDH di Halaman Upacara Mapolres Lubuklinggau (In Absensia), dan diwakilkan dengan foto mereka masing-masing.

Suasana Upacara PTDH di Halaman Upacara Mapolres Lubuklinggau
Suasana Upacara PTDH di Halaman Upacara Mapolres Lubuklinggau

Dalam Amanatnya Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono SH SIK MM mengatakan, perlu diketahui bersama bahwa upacara PTDH yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian.

Baca Juga:  Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Sedangkan cara PTDH terhadap Bripka TM dan Bripda KT ditinjau dari beberapa asas antara lain asas kepastian yaitu dengan berdasarkan adanya kepastian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya, asas kemanfaatan yaitu pertimbangan seberapa besar manfaatnya bagi organisasi Polri dan anggota Polri yang dijatuhi hukuman PTDH tersebut, dan asas keadilan yaitu memberikan reward kepada personil yang berprestasi dan memberikan punishment/hukuman kepada Personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik.

“Agar upacara PTDH hari ini menjadi pembelajaran buat kita semua agar jangan sampai terulang kembali, Cukuplah 2 Personel kita diberhentikan hari ini, hindari semua perilaku perilaku menyimpang disersi, narkoba dan pelanggaran lainnya, sayangi profesi dan keluarga kita, bekerjalah yang baik, yakinlah yang terbaik akan datang menghampiri jika kita selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ingat Kapolres.

Baca Juga:  FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Kapolres Lubuklinggau menekankan kepada seluruh personel agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan kepada kita semua, dan sebagai benteng dari diri perbuatan menyimpang dan tercela.

“Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku tutur kata diharapkan Kepada para perwira hendaknya menjadi tauladan bagi anggotanya, dan melakukan pembinaan secara terus menerus dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan menasehati anggotanya bila ada penyimpangan dan pelanggaran,” ujar Kapolres.

Laporan Hendriansyah

Berita Terkait

Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Polres OKU Timur Matangkan Operasi Sikat I Musi 2026
‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja
Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan
DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”
ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut
Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:07 WIB

Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

Rabu, 23 September 2026 - 15:18 WIB

Polres OKU Timur Matangkan Operasi Sikat I Musi 2026

Jumat, 18 September 2026 - 17:33 WIB

‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Selasa, 15 September 2026 - 13:16 WIB

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”

Berita Terbaru

Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan

Opini

Membaca Hasil PISA 2025: Jangan Terjebak Angka! ‎

Rabu, 23 Sep 2026 - 15:47 WIB

Kapolres OKU Timur AKBP Dr Lalu Hedwin Hanggara SIK SH MH MSi mematangkan persiapan Operasi Sikat I Musi 2026 dengan gelaran Latihan Pra Operasi [Latpra] di Aula Setya 38 Mapolres OKU Timur, Rabu 23 September 2026.

Headlines

Polres OKU Timur Matangkan Operasi Sikat I Musi 2026

Rabu, 23 Sep 2026 - 15:18 WIB

Kualitas udara di wilayah Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terpantau berada pada kategori tidak sehat, Jumat 18 September 2026, pagi.

Banyuasin

Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:05 WIB