WIDEAZONE.COM, OGAN ILIR — Terkait adanya mogok kerja, serta unjuk rasa ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta ke DPRD Ogan Ilir yang dilakukan buruh Pabrik PT Golden Oilindo Nusantara (GON), Komisi IV DPDR Kabupaten Ogan Ilir angkat bicara menengahi untuk mencari solusi permasalahan.
Sebelumnya, beberapa perwakilan buruh pabrik, melakukan audensi bersama Anggota Komisi IV DPRD dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Ilir terkait permasahan yang ada.

Menanggapi hasil audensi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Rizal Mustopa mengatakan, dirinya dan Anggota telah mendengarkan apa permasalahan yang disampaikan oleh para Buruh dari PT.GON.
“Kami sudah mendengarkan apa yang disampaikan para buruh, tentang permasalahan yang mereka hadapi. Untuk sementara kami belum bisa berbuat banyak, namun secepatnya permasalahan ini akan diselesaikan, kami tidak bisa mendengarkan laporan hanya sepihak, mesti berimbang, Kita akan lakukan audensi juga dengan pihak PT GON terlibih dahulu, guna mempertanyakan tentang permasalahan apa yang disampaikan ke Kami, Kami lakukan Audensi dengan pihak perusahaan, ” ujarnya, Selasa (11/02/2020).
Dari hasil pertemuan tersebut, tim Komisi IV menilai pihak perusahaan telah melaksanakan sesuai prosedur, aturan perusahaan dan pemerintah persoalan hak-hak normatif yang buruh Tuntut.
“Setelah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, kami menilai untuk sementara tidak ada yang dilanggar oleh pihak perusahaan, semuanya dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Pihak koorperasi mengaku apa yang dituntutkan telah dipenuhi, namun ada sedikit terjadi selisih paham, antara Pihak perusahaan dan beberapa para buruh, secepatnya akan kita tengahi dan selesaikan, ” tutur Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir.
Masih kata Rizal Mustofa, persoalan semua tuntutan karyawan PT GON dari soal jaminan kesehatan dan tunjangan jam lembur kerja pihak direksi perusahaan sudah mau menanggapinya.
“Begitu pun soal kenaga kerja yang sudah di PHK pihak dereksi PT GON sudah memberikan tunjangan kepada dua tenaga kerja yang terkena pemutusan tenaga kerja (PHK), mengenai soal sangsi kepada ke dua nya memang mereka telah melakukan kesalahan , pihak Perusahan memberikan sangsi sesuai persedur yang berlaku,” terangnya.
Laporan Rosita
Editor Abror Vandozer


![Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kota Palembang Ahmad Nashir](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260930-WA0005-225x129.jpg)

![Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian (kiri), saat menyerahkan Badan Pusat Statistik [BPS] Awards 2026 kategori Perusahaan/Asosiasi bertajuk](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260929-WA0042-225x129.jpg)


![Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kota Palembang Ahmad Nashir](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260930-WA0005-129x85.jpg)

![Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian (kiri), saat menyerahkan Badan Pusat Statistik [BPS] Awards 2026 kategori Perusahaan/Asosiasi bertajuk](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260929-WA0042-129x85.jpg)



![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)
