Perselisihan Karyawan vs Manajemen PT GON, Komisi IV DPRD Ogan Ilir Angkat Bicara

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2020 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, OGAN ILIR — Terkait adanya  mogok kerja, serta unjuk rasa ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta ke DPRD Ogan Ilir yang dilakukan buruh Pabrik PT Golden Oilindo Nusantara (GON), Komisi IV DPDR Kabupaten Ogan Ilir angkat bicara menengahi untuk mencari solusi permasalahan.

Mogok kerja yang dilakukan beberapa Buruh pabrik PT GON tersebut, dipicu karena permasalahan hak-hak normatif Mereka yang belum terpenuhi oleh Perusahan.

Sebelumnya, beberapa perwakilan buruh pabrik, melakukan audensi bersama Anggota Komisi IV DPRD dan Kepala Dinas  Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Ilir terkait permasahan yang ada.

Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Rizal Mustopa
Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Rizal Mustopa

Menanggapi hasil audensi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Rizal Mustopa mengatakan, dirinya dan Anggota telah mendengarkan apa permasalahan yang disampaikan oleh para Buruh dari PT.GON.

“Kami sudah mendengarkan apa yang disampaikan para buruh, tentang permasalahan yang mereka hadapi. Untuk sementara kami belum bisa  berbuat banyak,  namun secepatnya permasalahan ini akan diselesaikan, kami tidak bisa mendengarkan laporan hanya sepihak, mesti berimbang, Kita akan lakukan audensi juga dengan pihak PT GON terlibih dahulu, guna mempertanyakan tentang permasalahan apa yang disampaikan ke Kami, Kami lakukan Audensi dengan pihak perusahaan, ” ujarnya, Selasa (11/02/2020).

Usai lakukan pertemuan dengan Buruh, Ketua dan Anggota Komisi IV, bersama Kepala Disnakertrans Ogan Ilir tersebut, mendatangi menagemen PT GON.

Baca Juga:  Bank Sumsel Babel Perkuat Transformasi Digital dengan BSB Mobile

Dari hasil pertemuan tersebut,  tim Komisi IV menilai pihak perusahaan  telah melaksanakan sesuai prosedur, aturan perusahaan dan pemerintah persoalan hak-hak normatif yang buruh Tuntut.

“Setelah  melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan,  kami menilai untuk sementara tidak ada yang dilanggar oleh pihak perusahaan,  semuanya dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada.  Pihak koorperasi mengaku apa yang dituntutkan telah dipenuhi, namun ada sedikit terjadi selisih paham, antara Pihak perusahaan dan beberapa para buruh, secepatnya akan kita tengahi dan selesaikan, ” tutur Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir.

Baca Juga:  PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan

Masih kata Rizal Mustofa, persoalan semua tuntutan karyawan PT GON dari soal jaminan kesehatan dan tunjangan jam lembur kerja pihak direksi perusahaan sudah mau menanggapinya.

Begitu pun soal kenaga kerja yang sudah di PHK pihak dereksi PT GON sudah memberikan tunjangan kepada dua tenaga kerja yang terkena pemutusan tenaga kerja (PHK), mengenai soal sangsi kepada ke dua nya memang mereka telah melakukan kesalahan , pihak Perusahan memberikan sangsi sesuai persedur yang berlaku,” terangnya.

Laporan Rosita

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas
Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
PLN UP3 Palembang Pasang 200 kWh Meter di Gardu Tegangan Ujung
Undian Tabungan Pesirah BSB Bikin Antusias Warga Pagaralam Meledak
PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan
Pertaminan EP Zona 4 Torehkan Prestasi Gemilang
PLN Perkuat K3 Demi Listrik Andal dan Aman bagi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:30 WIB

Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 19:21 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 April 2026 - 08:16 WIB

PLN UP3 Palembang Pasang 200 kWh Meter di Gardu Tegangan Ujung

Selasa, 21 April 2026 - 10:58 WIB

PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan

Berita Terbaru

Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah Palembang, Amidi.

Ekobis

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:42 WIB