WIDEAZONE.com, PONTIANAK | Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Dr Herman Hofi mengatakan persaingan Pemilu 2024 memiliki corak dan warna tersendiri dalam tahapan proses penyelenggaraan. Terlebih menakar Kemampuan Legislatif Muda untuk semakin kritis sebagai wakil rakyat pasca terpilih dalam gelanggang kontestasi demokrasi.
Pemilu 2024 memberikan peluang yang luas bagi caleg muda untuk merebut kursi Parlemen, sangat terbuka dan mendistribusikan kekuasaan politik secara merata.
Hal ini, menurut Herman Hofi, tak hanya dikarenakan regulasi, namun pemilih didominasi kaum muda, sehingga mewujudkan demokratisasi nasional hingga daerah semakin terasa.
Keberadaan caleg-caleg muda Kalimantan Barat [Kalbar] dalam pemilihan umum 2024 pada umumnya mendominasi perolehan suara, dan peluang bagi mereka untuk terpilih sebagai anggota legislatif cukup besar berdasarkan perhitungan sementara yang dilakukan KPU secara manual.
“Ini menjadi menarik untuk dikaji, baik pada proses keterpilihan mereka [caleg] maupun kinerjanya sebagai wakil rakyat,” imbuhnya.
Dengan dominasi legislatif muda, Pengamat berujar, maka dapat terjadi dinamisasi proses demokrasi dan polarisasi politik dalam proses kerja politik di legislatif sebagai mitra pemerintah dalam melaksanakan agenda pembangunan.
Di samping itu, dia menakar sistem kepatuhan politik terhadap tokoh senior [tua] dapat bersifat kontra produktif, bila kepatuhan dan rasa tidak nyaman Terhadap tokoh tersebut hingga dapat mendegradasi sikap kritis anggota legislatif terhadap pemerintah.
Kehadiran legislatif dengan usia muda, diharapkan akan menjadi semakin kritis dan lebih demokratis, untuk mendongkrak sistem politik tradisional yang lebih cenderung bersifat feodalisme. “Legislatif muda perlu mengasah diri untuk memiliki kompetensi dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” sebut dia.
Hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh mereka [legislatif muda] menjaring suara masyarakat dalam penyaluran aspirasi. [Mereka] masih muda, energik, idealis harus terjaga sangat penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Seyogyanya, agar [mereka] mengasah kemampuan, menjalankan tugasnya baik di sektor kontrol maupun fungsi budgeting,” tuturnya.
“Sebab, prihal APBD penting untuk dipahami dan dimengerti sebagai anggota legislatif,” kata dia.
Dengan demikian upaya mengadvokasi kelompok yang termarjinalkan dalam masyarakat akan jelas, terukur, mendorong untuk mengedepankan transparansi dalam berbagai kebijakan Pemda.
Untuk itu, menurutnya, harus benar-benar mengutamakan fungsi anggaran dan pengawasan, hingga fungsi Legislasi untuk membongkar perda-perda yang tidak berfungsi dan perda yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kondisi ini, merupakan momentum penting untuk melakukan perubahan mendasar atas kerja kerja legislatif,” ucapnya melontarkan pertanyaan mampukan mereka menjaga idealisme menembus dominasi eksekutif dalam kebijakan pemda?
Sekali lagi, dirinya menekankan anggota legislatif ini harus mampu untuk unjuk kemampuan diri menjadi wakil rakyat yang ideal.
Laporan Jono Darsono| Editor Abror Vandozer