Pendatang dari Luar Daerah, Wajib Lapor

- Jurnalis

Senin, 23 Maret 2020 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati OKI melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKI, Antonius Leonardo melakukan rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kabupaten OKI di Aula Dinkes OKI, Senin, (23/3/20).

Bupati OKI melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKI, Antonius Leonardo melakukan rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kabupaten OKI di Aula Dinkes OKI, Senin, (23/3/20).

WIDEAZONE.COM, OKI — Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten OKI untuk mencegah masuknya Virus Corona dengan mewajibkan pendatang dari luar daerah atau penduduk OKI yang pulang bepergian dari luar daerah terpapar Virus Corona untuk melaporkan diri ke kepala desa setempat.

“Diminta kepada camat dan kepala desa untuk memantau warganya, pendatang maupun warga yang baru pulang bepergian dari luar daerah khususnya daerah yang sudah terpapar Covid-19 wajib lapor” Ungkap Bupati OKI melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKI, Antonius Leonardo pada rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kabupaten OKI di Aula Dinkes OKI, Senin, (23/3/20).

Upaya ini sebagai langkah untuk melakukan memperketat pengawasan dan mencegah penyebaran dan paparan Virus Corona di Kabupaten OKI kata Anton.

Baca Juga:  Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Sebelumnya dilaporkan ada puluhan warga OKI yang baru pulang dari luar daerah. Dinkes OKI melalui Puskesmas setempat diminta untuk melakukan pemantauan terhadap warga yang baru pulang dimaksud.

“Semalam kami menerima laporan bahwa ada warga OKI baru pulang dari kunjungan ke luar daerah. Sudah diperiksa hasilnya normal tidak ada yang bermasalah kesehatannya, suhu badan kondisi badan normal,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Iwan Setiawan SKM MKes.

Meskipun demikian, dijelaskan Iwan, para warga yang baru pulang ini tetap akan dilakukan pemantauan hingga beberapa hari ke depan.

“Mereka tetap dipantau dan mereka akan memeriksakan kesehatan dalam tiga hari ke depan. Jika tidak ada keluhan, mereka disarankan tetap mengisolasi diri di rumah,” jelasnya.

Baca Juga:  Pengusaha di OKI Kena Tipu Rp700 Juta Raib, Bos BST Dilaporkan

Selain mengantisipasi dengan melakukan pendeteksian diri melalui pemeriksaan kesehatan, Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten OKI juga mengimbau agar masyarakat menunda kegiatan yang memungkinkan terjadinya kontak fisik secara massa atau hindari tempat kerumuman.

Hal ini juga sejalan dengan imbauan pemerintah pusat dan Bupati OKI untuk menutup diri sementara waktu.

“Imbauan pemerintah itu dilaksanakan, social distancing, jauhi kerumunan, pembatasan aktivitas di luar. Kalau semua imbauan ini dilaksanakan, maka insyaallah rantai penularan virus ini bisa diputus,” tegasnya.

Pihak Dinas Kesehatan juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan hingga Kelurahan dan Pemerintah Desa untuk segera mengkoordinasikan dengan petugas kesehatan jika ada warga yang baru pulang dari luar daerah, khususnya daerah pandemi Covid-19.

Laporan Ukik

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
OKI Darurat Kejahatan Siber: OJK dan Polda Sumsel Perang Lawan Sacam
Pengusaha di OKI Kena Tipu Rp700 Juta Raib, Bos BST Dilaporkan
Gelegar Skandal DAK/2023 Rp45,4 Miliar Disdik OKI di Kejaksaan Agung
Safari Ramadhan di OKI, Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Publik Optimal
Herman Deru Safari Ramadan ke OKI, Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur
Herman Deru Serahkan Kincir dan Perkuat Infrastruktur Listrik di Sungai Menang untuk Go Export

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 23:45 WIB

PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:29 WIB

OKI Darurat Kejahatan Siber: OJK dan Polda Sumsel Perang Lawan Sacam

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:16 WIB

Pengusaha di OKI Kena Tipu Rp700 Juta Raib, Bos BST Dilaporkan

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:09 WIB

Gelegar Skandal DAK/2023 Rp45,4 Miliar Disdik OKI di Kejaksaan Agung

Berita Terbaru