Pemkot Palembang Terima CSR Lahan TPU Pulokerto

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah kota [Pemkot] Palembang melalui Pj Wali Kota Ucok Abdulrauf Damenta secara langsung menerima bantuan Corporate Social Responsibility [CSR] dari PT RMK Energy Tbk berupa pemberian lahan Tempat Pemakaman Umum [TPU] di Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus.

Pemerintah kota [Pemkot] Palembang melalui Pj Wali Kota Ucok Abdulrauf Damenta secara langsung menerima bantuan Corporate Social Responsibility [CSR] dari PT RMK Energy Tbk berupa pemberian lahan Tempat Pemakaman Umum [TPU] di Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah kota [Pemkot] Palembang, secara langsung menerima bantuan Corporate Social Responsibility [CSR] dari PT RMK Energy Tbk berupa pemberian lahan Tempat Pemakaman Umum [TPU] di Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus.

Pemberian lahan tersebut dalam bentuk bantuan hibah tanah yang diperuntukkan untuk warga untuk warga RT 025 dan 026.

“Ya, peningkatan jumlah penduduk dapat meningkatkan kebutuhan lahan di dalamnya. Salah satu fasilitas umum yang perlu diperhatikan penyediaannya adalah TPU,” ungkap Penjabat Wali Kota Ucok Abdulrauf Damenta dalam keterangannya, Senin 21 Oktober 2024.

Baca Juga:  Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Dikatakan Damenta, luas lahan untuk TPU ini 453 m2. Melalui bantuan hibah tanah yang diperuntukkan untuk lahan TPU diharapkan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Palembang terutama diwilayah Gandus.

Melalui peresmian TPU Selat Punai yang diberikan PT RMK Energy Tbk ini, agar nantinya bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Kota Palembang khususnya warga Gandus.

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Ahmad nasir menambahakn jika PT. RMK energy Tbk memberikan hibah tanah kosong seluas 453 meter persegi.

Baca Juga:  Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

“Lahan tersebut kita lakukan land clearing dan dibuat pagar beton sehingga dapat langsung digunakan sebagai TPU oleh warga sekitar,” ujarnya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada kepala kantor pertanahan kota Palembang yang telah membantu pensertifikatan lahan TPU ini menjadi milik Pemkot Palembang,” tukas dia. [AbV/red]

Berita Terkait

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terbaru