WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah kota [Pemkot] Palembang, secara langsung menerima bantuan Corporate Social Responsibility [CSR] dari PT RMK Energy Tbk berupa pemberian lahan Tempat Pemakaman Umum [TPU] di Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus.
Pemberian lahan tersebut dalam bentuk bantuan hibah tanah yang diperuntukkan untuk warga untuk warga RT 025 dan 026.
“Ya, peningkatan jumlah penduduk dapat meningkatkan kebutuhan lahan di dalamnya. Salah satu fasilitas umum yang perlu diperhatikan penyediaannya adalah TPU,” ungkap Penjabat Wali Kota Ucok Abdulrauf Damenta dalam keterangannya, Senin 21 Oktober 2024.
Dikatakan Damenta, luas lahan untuk TPU ini 453 m2. Melalui bantuan hibah tanah yang diperuntukkan untuk lahan TPU diharapkan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Palembang terutama diwilayah Gandus.
Melalui peresmian TPU Selat Punai yang diberikan PT RMK Energy Tbk ini, agar nantinya bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Kota Palembang khususnya warga Gandus.
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Ahmad nasir menambahakn jika PT. RMK energy Tbk memberikan hibah tanah kosong seluas 453 meter persegi.
“Lahan tersebut kita lakukan land clearing dan dibuat pagar beton sehingga dapat langsung digunakan sebagai TPU oleh warga sekitar,” ujarnya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada kepala kantor pertanahan kota Palembang yang telah membantu pensertifikatan lahan TPU ini menjadi milik Pemkot Palembang,” tukas dia. [AbV/red]


![Pemerintah kota [Pemkot] Palembang melalui Pj Wali Kota Ucok Abdulrauf Damenta secara langsung menerima bantuan Corporate Social Responsibility [CSR] dari PT RMK Energy Tbk berupa pemberian lahan Tempat Pemakaman Umum [TPU] di Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241021-WA0004-800x478.jpg)





![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










