Pemkot Palembang Terima CSR Lahan TPU Pulokerto

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah kota [Pemkot] Palembang melalui Pj Wali Kota Ucok Abdulrauf Damenta secara langsung menerima bantuan Corporate Social Responsibility [CSR] dari PT RMK Energy Tbk berupa pemberian lahan Tempat Pemakaman Umum [TPU] di Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus.

Pemerintah kota [Pemkot] Palembang melalui Pj Wali Kota Ucok Abdulrauf Damenta secara langsung menerima bantuan Corporate Social Responsibility [CSR] dari PT RMK Energy Tbk berupa pemberian lahan Tempat Pemakaman Umum [TPU] di Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah kota [Pemkot] Palembang, secara langsung menerima bantuan Corporate Social Responsibility [CSR] dari PT RMK Energy Tbk berupa pemberian lahan Tempat Pemakaman Umum [TPU] di Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus.

Pemberian lahan tersebut dalam bentuk bantuan hibah tanah yang diperuntukkan untuk warga untuk warga RT 025 dan 026.

“Ya, peningkatan jumlah penduduk dapat meningkatkan kebutuhan lahan di dalamnya. Salah satu fasilitas umum yang perlu diperhatikan penyediaannya adalah TPU,” ungkap Penjabat Wali Kota Ucok Abdulrauf Damenta dalam keterangannya, Senin 21 Oktober 2024.

Baca Juga:  PLN Imbau Hati-hati Informasi Hoax Soal Kenaikan Tarif Listrik

Dikatakan Damenta, luas lahan untuk TPU ini 453 m2. Melalui bantuan hibah tanah yang diperuntukkan untuk lahan TPU diharapkan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Palembang terutama diwilayah Gandus.

Melalui peresmian TPU Selat Punai yang diberikan PT RMK Energy Tbk ini, agar nantinya bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Kota Palembang khususnya warga Gandus.

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Ahmad nasir menambahakn jika PT. RMK energy Tbk memberikan hibah tanah kosong seluas 453 meter persegi.

Baca Juga:  Musda Demokrat Sumsel Berpotensi Aklamasi, Petahana Melenggang

“Lahan tersebut kita lakukan land clearing dan dibuat pagar beton sehingga dapat langsung digunakan sebagai TPU oleh warga sekitar,” ujarnya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada kepala kantor pertanahan kota Palembang yang telah membantu pensertifikatan lahan TPU ini menjadi milik Pemkot Palembang,” tukas dia. [AbV/red]

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terbaru