Pemkot Palembang Terima CSR Lahan TPU Pulokerto

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah kota [Pemkot] Palembang melalui Pj Wali Kota Ucok Abdulrauf Damenta secara langsung menerima bantuan Corporate Social Responsibility [CSR] dari PT RMK Energy Tbk berupa pemberian lahan Tempat Pemakaman Umum [TPU] di Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus.

Pemerintah kota [Pemkot] Palembang melalui Pj Wali Kota Ucok Abdulrauf Damenta secara langsung menerima bantuan Corporate Social Responsibility [CSR] dari PT RMK Energy Tbk berupa pemberian lahan Tempat Pemakaman Umum [TPU] di Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah kota [Pemkot] Palembang, secara langsung menerima bantuan Corporate Social Responsibility [CSR] dari PT RMK Energy Tbk berupa pemberian lahan Tempat Pemakaman Umum [TPU] di Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus.

Pemberian lahan tersebut dalam bentuk bantuan hibah tanah yang diperuntukkan untuk warga untuk warga RT 025 dan 026.

“Ya, peningkatan jumlah penduduk dapat meningkatkan kebutuhan lahan di dalamnya. Salah satu fasilitas umum yang perlu diperhatikan penyediaannya adalah TPU,” ungkap Penjabat Wali Kota Ucok Abdulrauf Damenta dalam keterangannya, Senin 21 Oktober 2024.

Baca Juga:  Pimpin Lapas Martapura, Farizal Antony Diminta Lanjutkan Sinergi dan Perkuat Pembinaan Warga Binaan

Dikatakan Damenta, luas lahan untuk TPU ini 453 m2. Melalui bantuan hibah tanah yang diperuntukkan untuk lahan TPU diharapkan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Palembang terutama diwilayah Gandus.

Melalui peresmian TPU Selat Punai yang diberikan PT RMK Energy Tbk ini, agar nantinya bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Kota Palembang khususnya warga Gandus.

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Ahmad nasir menambahakn jika PT. RMK energy Tbk memberikan hibah tanah kosong seluas 453 meter persegi.

Baca Juga:  Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

“Lahan tersebut kita lakukan land clearing dan dibuat pagar beton sehingga dapat langsung digunakan sebagai TPU oleh warga sekitar,” ujarnya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada kepala kantor pertanahan kota Palembang yang telah membantu pensertifikatan lahan TPU ini menjadi milik Pemkot Palembang,” tukas dia. [AbV/red]

Berita Terkait

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”
ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut
Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:16 WIB

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”

Senin, 14 September 2026 - 18:04 WIB

ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut

Sabtu, 12 September 2026 - 13:09 WIB

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Rabu, 9 September 2026 - 15:01 WIB

Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Selasa, 8 September 2026 - 16:00 WIB

ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP

Berita Terbaru

Ilustrasi MENELAAH KATA,

Sastra

MENELAAH KATA, “KARENA RINDU”

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:52 WIB