Pemkot Palembang Terapkan WFH ASN, Pengawasan Diperketat

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang resmi menerapkan kebijakan Work From Home [WFH] bagi Aparatur Sipil Negara [ASN] selama tiga hari usai libur Idulfitri 1447 Hijriah, mulai 25 hingga 27 Maret 2026.

Kebijakan ini ditegaskan bukan sebagai tambahan libur, melainkan bagian dari penguatan disiplin dan kinerja pegawai.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan bahwa penerapan WFH merupakan strategi efisiensi energi nasional sekaligus bentuk adaptasi terhadap pola kerja modern. “Ini bukan libur tambahan. ASN tetap bekerja penuh, hanya lokasinya yang berbeda,” ujarnya.

Ia menegaskan, selama pelaksanaan WFH, seluruh ASN tetap wajib menjalankan tugas secara optimal dan melaporkan pekerjaan secara berkala melalui sistem elektronik.

Pegawai juga diminta siap kembali bekerja di kantor sewaktu-waktu jika dibutuhkan.
Pemerintah Kota Palembang juga memperketat pengawasan kinerja selama periode WFH guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah [OPD] yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap beroperasi normal.

Penerapan sistem kerja dilakukan secara fleksibel, mulai dari sistem bergiliran hingga kombinasi WFH dan Work From Office [WFO].
Layanan publik yang bersifat vital seperti administrasi kependudukan, kesehatan, perizinan, hingga penanggulangan bencana dipastikan tetap berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga:  Polda Sumsel Gerebek Tambang Batubara Ilegal di Muba, Terafliasi PT ABD

Ratu Dewa menilai kebijakan ini tidak hanya bertujuan menghemat energi, tetapi juga menjadi momentum transformasi birokrasi menuju sistem kerja berbasis teknologi dan hasil.

“Yang terpenting, pelayanan tetap berjalan dan kinerja tetap optimal. Ini bagian dari perubahan cara kerja ke depan,” katanya.

Pemerintah Kota Palembang resmi menerapkan kebijakan Work From Home [WFH] bagi Aparatur Sipil Negara [ASN] selama tiga hari usai libur Idulfitri 1447 Hijriah. Namun, kebijakan ini justru menjadi ujian kedisiplinan dan kinerja pegawai, bukan sekadar kelonggaran bekerja.

Wali Kota Ratu Dewa menegaskan bahwa WFH yang berlaku pada 25–27 Maret 2026 merupakan bagian dari strategi efisiensi energi nasional, sekaligus adaptasi pola kerja modern di tengah dinamika global.
“Ini bukan libur tambahan. ASN tetap bekerja penuh, hanya lokasinya yang berbeda,” tegasnya.

Menurut Dewa, sistem kerja fleksibel ini tetap mengharuskan pegawai menjalankan tugas secara optimal. Setiap pekerjaan wajib dilaporkan secara berkala melalui sistem elektronik, dan ASN harus siap kembali ke kantor kapan saja jika dibutuhkan.

Baca Juga:  BNNP bersama Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu

Alih-alih melonggarkan pengawasan, Pemkot Palembang justru memperketat kontrol kinerja selama periode WFH. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah [OPD] yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diminta tetap beroperasi normal. Skema kerja pun diatur secara fleksibel, mulai dari sistem bergiliran hingga kombinasi WFH dan Work From Office [WFO].

Layanan vital seperti administrasi kependudukan, kesehatan, perizinan, hingga penanggulangan bencana dipastikan tetap berjalan tanpa hambatan. Pemerintah ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan maksimal meski sebagian ASN bekerja dari luar kantor.

Dewa menilai kebijakan ini bukan hanya soal penghematan energi, tetapi juga momentum transformasi birokrasi menuju sistem kerja berbasis teknologi dan hasil.

“Yang terpenting, pelayanan tetap berjalan dan kinerja tetap optimal. Ini bagian dari perubahan cara kerja ke depan,” ujarnya.

Berita Terkait

Wali Kota Ratu Dewa Serahkan LKPD Pemkot Palembang 2025
Wali Kota Ratu Dewa Pimpin Rapat Persiapan Kunjungan Menteri PKP ke Palembang
Resmi! Besok 1 April 2026, Pemkot Palembang Bongkar Bangunan Milik Afat di Demang Lebar Daun
Kasus Penganiayaan di Jalan Radial Kembali Disorot, Polisi Klarifikasi Alasan
Dari Sekolah Rakyat hingga Mini Zoo, Pemkot Palembang Kebut Penataan Aset
Lampu Jalan Palembang Jadi Sorotan, Sekda Palembang Gelar Rapat Khusus
Apel Gabungan di BKB, Ratu Dewa: Pelayanan Masyarakat Harus Optimal
Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Muara Enim Masuk Propam, Anwar Sadat: Janggal

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:37 WIB

Wali Kota Ratu Dewa Serahkan LKPD Pemkot Palembang 2025

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Ratu Dewa Pimpin Rapat Persiapan Kunjungan Menteri PKP ke Palembang

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:41 WIB

Resmi! Besok 1 April 2026, Pemkot Palembang Bongkar Bangunan Milik Afat di Demang Lebar Daun

Senin, 30 Maret 2026 - 17:44 WIB

Dari Sekolah Rakyat hingga Mini Zoo, Pemkot Palembang Kebut Penataan Aset

Senin, 30 Maret 2026 - 16:20 WIB

Lampu Jalan Palembang Jadi Sorotan, Sekda Palembang Gelar Rapat Khusus

Berita Terbaru

Momentum akuntabilitas keuangan daerah kembali ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah [LKPD] tahun 2025 oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Selasa 31 Maret 2026.

Palembang

Wali Kota Ratu Dewa Serahkan LKPD Pemkot Palembang 2025

Selasa, 31 Mar 2026 - 20:37 WIB