Pemkot Palembang Terapkan Sistem ATCS

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2019 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda saat membuka sosialisasi Area Traffic Control System (ATCS) di ruang rapat parameswara Selasa 12 November 2019

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda saat membuka sosialisasi Area Traffic Control System (ATCS) di ruang rapat parameswara Selasa 12 November 2019

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG —  Pemerintah kota Palembang dan Dinas terkait mengajak Organisasi gabungan dari pengusaha angkutan darat (Organda) untuk mensosialisasikan bahwa adanya sistem Area Traffic Control System (ATCS) yang akan diterapkan dibeberapa titik pada jalan raya kota Palembang.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda saat membuka sosialisasi Area Traffic Control System (ATCS) di ruang rapat parameswara Selasa 12 November 2019.

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, tidak lama lagi pihaknya akan menerapkan sistem tersebut untuk menindak para pengendara motor dan mobil yang tidak tertib dalam mematuhi peraturan lalu-lintas. Sistem kerjanya sendiri bagi pelanggar akan terlihat dengan jelas nomor polisinya jengan jelas beserta orangnya.

Baca Juga:  Dokter Puskesmas Rasuan Menang Grand Prize, Undian Pesirah BSB Dorong Ekonomi Lokal OKU Timur

“Jadi kita bisa melihat pelaku yang membuang sampah sembarangan. Karena kameranya digunakan secara zoom sehingga terlihat jelas sehingga kita kenakan sangsi sesuai Peraturan Daerah yang berlaku,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut,  Fitrianti Agustinda mengajak media guna mensosialisasikan ke masyarakat bahwa Palembang sudah menerapkan sistem ATCS secara online. Jadi kondisi suatu jalan tersebut sedang macet jadi bisa dialihkan ke jalan lain atau menginformasikan adanya kecelakaan lalu-lintas dan tindak kejahatan yang bisa membantu pihak kepolisian.

“Nanti ada 15 titik sisi kamera. Itu tidak menutup kemungkinan mengadakan kerjasama dari pihak kepolisian khususnya Satlantas. Jadi setiap persimpangan tidak menutup kemungkinan akan dipasang. Dari kementrian juga ada bantuan untuk ATCS berupa CCTV ruas jalan utama yang padat. Meskipun ini baru awal ada 15 titik kedepan akan kita tambah lagi,” tambahnya.

Sekertaris Dinas Perhubungan kota Palembang Agus Supriono menambahkan,   beberapa titik sisi tv yang akan dipasang yaitu simpang kampus, cahritas, sekip, angkatan 45, paramswara, macan lindungan, alang-alang lebar, bandara dan simpang 7-8 ulu.

Baca Juga:  Alex Noerdin Tutup Usia, Pelopor Sekolah dan Berobat Gratis di Indonesia

“Untuk aturan pelanggaran tentunya kita akan kerja sama dengan pihak Satuan Lalu-lintas kota Palembang,” pungkasnya. 

 

Laporan : Akip

Berita Terkait

Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci
Ratu Dewa bersama Herman Deru Launching CFN Atmo, Geliat Ekonomi Tumbuh
Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
Respon Ratu Dewa, Evaluasi CFN-CFD, Kritik Warga Jadi Bahan Perbaikan
Pengurus IKADI Palembang 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Dakwah Moderat
Uji Coba CFD-CFN Palembang Sukses, Warga Antusias Dorong Geliat UMKM
Polsek IB 1 Palembang Resmi Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Soal Perkara ini…

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 04:06 WIB

Ratu Dewa bersama Herman Deru Launching CFN Atmo, Geliat Ekonomi Tumbuh

Rabu, 15 April 2026 - 10:51 WIB

Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Senin, 13 April 2026 - 16:07 WIB

Respon Ratu Dewa, Evaluasi CFN-CFD, Kritik Warga Jadi Bahan Perbaikan

Senin, 13 April 2026 - 15:23 WIB

Pengurus IKADI Palembang 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Dakwah Moderat

Berita Terbaru

Masyarakat 5 Desa di OKU Swadaya Perbaiki Jalan

OKU

Masyarakat 5 Desa di OKU Swadaya Perbaiki Jalan

Senin, 20 Apr 2026 - 21:06 WIB