Pemkot Palembang Rencanakan Perpanjangan Masa PSBB

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2020 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Palembang H. Harnojoyo S.Sos

Walikota Palembang H. Harnojoyo S.Sos

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Usai menjalani Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) selama dua pekan, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang merencanakan pengajuan perpanjangan PSBB kembali ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan(Pemprov Sumsel) dan Kementrian Kesehatan.

Dalam rapat evalusi, ada beberapa point yang harus diperkuat dari penerapan PSBB kemarin seperti kembali mensosialisasikan kepada masyarakat betapa pentingnya menjalankan protokol kesehatan.

Hal ini dibenarkan Walikota Palembang H Harnojoyo, bahwa kita kembali merencanakan perpanjangan PSBB, mengenai kapan penerapannya kita masih menunggu hasil keputusan dari Pemprov Sumsel dan Kementerian Kesehatan setelah kita mengajukan permohonan tersebut.

Baca Juga:  Anniversary KKPP Plus ke-8 Tahun, Sambut Penyanyi Berkualitas !

“Secepatnya besok usulan tersebut kita sampaikan kepada Gubernur,” ucapnya, Selasa (02/06/2020).

“Melalui perwali, akan kita perketat masalah protokol kesehatan. Perlu kita ingat bahwa PSBB ini bukan suatu hal yang sifatnya menghentikan semua kegiatan usaha, artinya setiap rumah makan diperbolehkan untuk buka dengan ketentuan mentaati semua aturan yang ada di dalam protokol kesehatan karena pada prinsipnya pergerakan perekonomian dikota Palembang ini harus berjalan,” terangnya.

Baca Juga:  Uji Coba CFD-CFN Palembang Sukses, Warga Antusias Dorong Geliat UMKM

Ia juga menjelaskan, Selain itu juga kita akan melakukan sistem jemput bola untuk kembali mensosialisasikan protokol kesehatan di 13 tempat cek point.

“Agar masyarakat bener-benar patuh akan aturan yang telah dibuat,” jelasnya usai memimpin rapat lanjutan evaluasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di rumah dinas Walikota Palembang jalan Tasik.

Laporan Aldy

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir
SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas
Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah
Empat Penguji UKK Akan Uji 97 Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
PLN Gercep Perkuat Tegangan Listrik bagi Warga Kenten Laut
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 08:18 WIB

Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

Kamis, 30 April 2026 - 06:50 WIB

SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Rabu, 29 April 2026 - 13:10 WIB

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Selasa, 28 April 2026 - 22:08 WIB

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Berita Terbaru

BPOKK DPP Demokrat, Deputi Sumatera II, Rocky Amu didampingi Sekretaris II BPOKK M Simanjuntak dan Panti Silaban beserta BPOKK DPD Demokrat Sumsel memberikan keterangan pers soal verifikasi dukungan calon ketua DPD Demokrat Sumsel.

Headlines

Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

Kamis, 30 Apr 2026 - 08:18 WIB

Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring Palembang.

Ekobis

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:10 WIB