Tahun ini Sebanyak 1.271 rumah tidak layak huni ini akan dipugar melalui program bedah rumah.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten OKI, Ir Asmar Wijaya mengatakan program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk meningkatan kualitas hunian masyarakat dari segi keselamatan bangunan, dan kesehatan penghuni dengan pemenuhan standar kecukupan cahaya dan sirkulasi udara serta ketersediaan MCK.
Asmar mengatakan program pugar rumah layak huni merupakan kolaborasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Dari APBD menurut dia Pemkab OKI akan menyasar sebanyak 200 rumah, 167 rumah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan 904 rumah merupakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pemerintah pusat.
“Kami lakukan validasi di lapangan untuk memastikan apakah rumah tersebut memenuhi kriteria untuk dipugar atau tidak,” ungkapnya.
Asmar merinci, ada beberapa syarat untuk menerima program pugar rumah tidak layak huni antara lain, kondisi rumah memang tidak layak huni, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tidak memiliki pekerjaan, lalu tanah dan rumah atas nama sendiri.
Laporan Marzuki
Editor Abror Vandozer