Pemkab Banyuasin Diseret ke “Meja Hijau”

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasihat Hukum CV Intan Jaya Sekti Dedy Wahyu Utomo memeberikan keterangan pers usai menghadiri sidang perdata di Pengadilan Negeri Banyuasin pada Kamis 18 September 2025. [Foto: Desi OY- WI]

Penasihat Hukum CV Intan Jaya Sekti Dedy Wahyu Utomo memeberikan keterangan pers usai menghadiri sidang perdata di Pengadilan Negeri Banyuasin pada Kamis 18 September 2025. [Foto: Desi OY- WI]

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Banyuasin diserer ke “Meja Hijau” setelah PT Intan Jaya Sekti melayangkan gugatan dalam perkara dugaan wanprestasi Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol-PP].

Perkara tersebut menyangkut pelunasan pembayaran biaya pengadaaan seragam PDH Linmas sesuai dengan tenggat waktu kesepakatan kontrak.

Penasihat Hukum CV Intan Jaya Sekti Dedy Wahyu Utomo mengatakan pihaknya sudah mengirimkan somasi namun, tanggapan dari pihak Pemkab Banyuasin tidak dapat kami terima.

“Hari ini, sidang dengan agenda bukti surat dari penggugat dan saksi dari tergugat,” kata Dedy memeberikan keteran pers usai menghadiri sidang perdata di Pengadilan Negeri Banyuasin pada Kamis 18 September 2025

Baca Juga:  Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Ia mengungkap, Pemkab Banyuasin sebenarnya telah mengakui kewajiban tersebut dengan menerbitkan Surat Pengakuan Hutang [SPH].

Kendati demikian, Pemkab tetap dianggap wanprestasi karena tidak memenuhi pembayaran sesuai kontrak.

Menurutnya, nilai kontrak yang telah disepakati mencapai Rp3,948 Millyar, dengan tenggat waktu hingga Desember 2024. “Hingga sekarang pihak tergugat belum membayar sama sekali, hingga gugatan ini hampir selesai,” tuturnya.

Pihak Penggugat juga menuntut ganti rugi atas kerugian materiil termasuk bunga dari pinjaman yang harus ditanggung perusahaan.

Sementara, Kuasa Hukum Pemkab Banyuasin Dodi Irama mengatakan APBD perubahan sudah dianggarkan dan sudah bisa ditagihkan.

Baca Juga:  Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

“Silahkan bagi penggugat untuk melakukan penagihan tersebut,” katanya.

Ia menerangkan, terkait terjadinya Wanprestasi, terhadap gugatan sampai ke penggugat karena sudah menerbitkan SPH dan sudah dianggarkan APBD perubahan.

“Ditahun 2024, jamannya pak Pj Bupati ada pengadaan barang dan jasa sejumlah Rp.3,9 Miliar, dan di tahun 2025 ini dianggarkan di APBD perubahan dan uangnya sudah dianggarkan dan sudah tersedia, silahkan untuk diajukan pembayarannya,” pungkasnya.

Dodi juga membantah dalam persidangan terungkap apa yang disampaikan oleh saksi PPK bahwa tidak benar terjadinya keterlambatan pembayaran.

“PPK sudah menyampaikan proses permintaan pembayaran,” tandasnya.

Laporan Desi OY | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:27 WIB

Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:13 WIB

Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Berita Terbaru