WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Banyuasin diserer ke “Meja Hijau” setelah PT Intan Jaya Sekti melayangkan gugatan dalam perkara dugaan wanprestasi Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol-PP].
Perkara tersebut menyangkut pelunasan pembayaran biaya pengadaaan seragam PDH Linmas sesuai dengan tenggat waktu kesepakatan kontrak.
Penasihat Hukum CV Intan Jaya Sekti Dedy Wahyu Utomo mengatakan pihaknya sudah mengirimkan somasi namun, tanggapan dari pihak Pemkab Banyuasin tidak dapat kami terima.
“Hari ini, sidang dengan agenda bukti surat dari penggugat dan saksi dari tergugat,” kata Dedy memeberikan keteran pers usai menghadiri sidang perdata di Pengadilan Negeri Banyuasin pada Kamis 18 September 2025
Ia mengungkap, Pemkab Banyuasin sebenarnya telah mengakui kewajiban tersebut dengan menerbitkan Surat Pengakuan Hutang [SPH].
Kendati demikian, Pemkab tetap dianggap wanprestasi karena tidak memenuhi pembayaran sesuai kontrak.
Menurutnya, nilai kontrak yang telah disepakati mencapai Rp3,948 Millyar, dengan tenggat waktu hingga Desember 2024. “Hingga sekarang pihak tergugat belum membayar sama sekali, hingga gugatan ini hampir selesai,” tuturnya.
Pihak Penggugat juga menuntut ganti rugi atas kerugian materiil termasuk bunga dari pinjaman yang harus ditanggung perusahaan.
Sementara, Kuasa Hukum Pemkab Banyuasin Dodi Irama mengatakan APBD perubahan sudah dianggarkan dan sudah bisa ditagihkan.
“Silahkan bagi penggugat untuk melakukan penagihan tersebut,” katanya.
Ia menerangkan, terkait terjadinya Wanprestasi, terhadap gugatan sampai ke penggugat karena sudah menerbitkan SPH dan sudah dianggarkan APBD perubahan.
“Ditahun 2024, jamannya pak Pj Bupati ada pengadaan barang dan jasa sejumlah Rp.3,9 Miliar, dan di tahun 2025 ini dianggarkan di APBD perubahan dan uangnya sudah dianggarkan dan sudah tersedia, silahkan untuk diajukan pembayarannya,” pungkasnya.
Dodi juga membantah dalam persidangan terungkap apa yang disampaikan oleh saksi PPK bahwa tidak benar terjadinya keterlambatan pembayaran.
“PPK sudah menyampaikan proses permintaan pembayaran,” tandasnya.
Laporan Desi OY | Editor Abror Vandozer


![Penasihat Hukum CV Intan Jaya Sekti Dedy Wahyu Utomo memeberikan keterangan pers usai menghadiri sidang perdata di Pengadilan Negeri Banyuasin pada Kamis 18 September 2025. [Foto: Desi OY- WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250918-WA0046_copy_552x347.jpg)


![PT Cipta Kapasitas Nusantara [CKN] melalui _Training dan Sertifikasi BNSP Skema Instruktur KKNI Level 4 + Personal Branding_ digelar 2–4 Oktober 2026 di Hotel Ibis Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/DSC_0095_copy_2144x1282-225x129.jpg)
![Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kota Palembang Ahmad Nashir](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260930-WA0005-225x129.jpg)



![PT Cipta Kapasitas Nusantara [CKN] melalui _Training dan Sertifikasi BNSP Skema Instruktur KKNI Level 4 + Personal Branding_ digelar 2–4 Oktober 2026 di Hotel Ibis Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/DSC_0095_copy_2144x1282-129x85.jpg)
![Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kota Palembang Ahmad Nashir](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260930-WA0005-129x85.jpg)


![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)
