Pemkab Asahan Terima Kunker DPRD Sumut Bahas Raperda Pesantren

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara [Sumut] bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah [Bapemperda] DPRD Provinsi Sumatera Utara, berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara [Sumut] bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah [Bapemperda] DPRD Provinsi Sumatera Utara, berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

WIDEAZONE.com, ASAHAN | Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara [Sumut] bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah [Bapemperda] DPRD Provinsi Sumatera Utara, berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, para Asisten Setdakab Asahan, para Kepala OPD dan Kepala Bagian, serta jajaran DPRD Provinsi Sumatera Utara sebagai forum koordinasi dan sinkronisasi kebijakan daerah dan provinsi.

Pada kesempatan tersebut, kunjungan kerja diterima oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, yang menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi kepada rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara. Pemerintah Kabupaten Asahan memandang pertemuan ini sebagai forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperdalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren di Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:  Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong

Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya terhadap visi daerah “Kabupaten Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan” serta dukungan terhadap visi Presiden Republik Indonesia “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.”

Unsur religius dipandang sebagai bagian penting dari pembangunan daerah, yang salah satunya diwujudkan melalui penguatan peran pondok pesantren. Saat ini, pondok pesantren di Kabupaten Asahan tersebar di 15 kecamatan dengan jumlah 23 pondok pesantren dan total santri mencapai 8.139 orang.

Baca Juga:  Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan bahwa pembentukan Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren merupakan bentuk pengakuan, perlindungan, dan dukungan negara terhadap pesantren sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Perda ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pesantren, membangun kemitraan yang sehat, serta mencegah potensi konflik internal, dengan tetap menghormati otonomi, kemandirian, kekhasan, dan tradisi pondok pesantren. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan plakat dari Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Tim Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk penghargaan dan penguatan sinergi.

Laporan Subhan Hadi Darmawan

Berita Terkait

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
Bupati TZA Hadiri Pelantikan Pengurus DPC GAMKI Periode 2026–2029
Penyerahan LHP LKPD 2025: Kabupaten Asahan 10 Kali Raih WTP
Wakil Bupati Asahan Pimpin Harkitnas ke-118: Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Sekda Asahan Hadiri Rapat Sinkronisasi Revisi RTRW 2026–2046
Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Bakamla RI
Wapub Asahan Hadiri Rakor di Kemensos, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
Bupati Asahan Resmi Buka Jambore Gerakan Pramuka Cabang Asahan 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:03 WIB

Bupati TZA Hadiri Pelantikan Pengurus DPC GAMKI Periode 2026–2029

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:15 WIB

Penyerahan LHP LKPD 2025: Kabupaten Asahan 10 Kali Raih WTP

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:45 WIB

Wakil Bupati Asahan Pimpin Harkitnas ke-118: Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:15 WIB

Sekda Asahan Hadiri Rapat Sinkronisasi Revisi RTRW 2026–2046

Senin, 18 Mei 2026 - 20:31 WIB

Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Bakamla RI

Berita Terbaru