Pemerintah Diminta Impor Beras untuk Mencukupi Stok

- Jurnalis

Jumat, 18 November 2022 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum Koperasi Pasar Induk Cipinang Zulkifli Rasyid meminta pemerintah segera melakukan impor beras

Ketum Koperasi Pasar Induk Cipinang Zulkifli Rasyid meminta pemerintah segera melakukan impor beras

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Ketua Umum (Ketum) Koperasi Pasar Induk Cipinang Zulkifli Rasyid meminta pemerintah segera melakukan impor beras. Impor dilakukan karena beras cadangan pemerintah masih kurang untuk stok akhir tahun.

Stok beras di Pasar Induk Cipinang bahkan diperkirakannya akan kurang hingga Februari 2023.

Baca Juga:  MA Kabulkan Kasasi JPU, Vonis Lepas Terdakwa IY Dibatalkan

“Kita mengkhawatirkan Desember, Januari hingga Februari 2023 kita kekurangan stok beras,” kata Zulkifli.

Bahkan, katanya, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) telah mengakui kesulitan melakukan pengadaan beras untuk cadangan pemerintah.

“Bapak Budi Wasesso juga mengatakan bahwa ada kekurangan stok untuk menghadapi Januari dan Februari 2023,” ujarnya.

Baca Juga:  Upacara Kedinasan Iringi Kepergian Alex Noerdin, Herman Deru: Jasa Beliau Akan Dikenang

Ia meminta pemerintah melakukan impor beras untuk kebutuhan tiga bulan akan datang. “Perlunya lebih kurang 200 ribu, sampai 300 ribu ton untuk tiga bulan ini,” ucapnya.

Berita Terkait

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB