Pelaku KDRT Sungsang Diciduk, Berikut Kronologinya

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak berselang lama, pelaku kekerasan dalam rumah tangga [KDRT] yang sempat viral di media sosial [Medsos] diciduk Polisi.

Tak berselang lama, pelaku kekerasan dalam rumah tangga [KDRT] yang sempat viral di media sosial [Medsos] diciduk Polisi.

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Tak berselang lama, pelaku kekerasan dalam rumah tangga [KDRT] yang sempat viral di media sosial [Medsos] diciduk Polisi.

Pelaku berinisial Z [40] warga di Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu [26/1/2022].

“Menindaklanjuti video viral di media sosial [Instagram] akun Palembang terciduk tentang penganiayaan di Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin II, Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan anggota Polsek Sungsang mencari langsung alamat tempat terjadinya kejadian perkara,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safi’i melalui Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade Putra, Rabu [26/1].

Baca Juga:  Wali Kota Prabumulih H Arlan Raih Penghargaan dari Kemendagri

Tidak lama kemudian, Opsnal Polsek Sungsang mendapatkan informasi kejadian tersebut di Desa Marga Sungsang Lorong Majidi Kecamatan Banyuasin II.

Setelah mendatangi Tempat Kejadian Perkara, AKP Ikang menjelaskan, didapatkan bahwa pelaku dalam video viral tersebut adalah seorang ayah yang marah kepada anak dikarenakan setiap disuruh orang tuanya selalu membantah dan membangkang perintah orang tuanya itu, sehingga memicu emosi orang tua dan terjadilah pemukulan terhadap anaknya.

“Pada saat itu, ada tetangga yang merekam kejadian tersebut dan diupload ke media sosial seolah telah terjadi penganiayaan di desa Marga Sungsang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

Dikatakannya, para pelaku video viral tersebut diamankan di Polsek Sungsang untuk diambil keterangan dan mencegah kejadian tersebut terulang lagi para pelaku video viral membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi kejadian tersebut.

Hadir perangkat desa, tokoh masyarakat setempat untuk menyaksikan penandatanganan surat pernyataan.

“Jika ada informasi dari masyarakat langsung kita respon untuk keamanan di wilayah hukum Polres Banyuasin,” tandasnya.

Laporan Desi OY | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Pancasila di Persimpangan Jalan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang
PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Herman Deru Pastikan 18 Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Tepat Sasaran
Ribuan Jamaah Salat Iduladha Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Serahkan Hewan Kurban

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:49 WIB

Pancasila di Persimpangan Jalan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:33 WIB

Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:34 WIB

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:57 WIB

Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Berita Terbaru

Gedung Pancasila [Gambar Ist]

Headlines

Pancasila di Persimpangan Jalan

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WIB