Pelaku KDRT Sungsang Diciduk, Berikut Kronologinya

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak berselang lama, pelaku kekerasan dalam rumah tangga [KDRT] yang sempat viral di media sosial [Medsos] diciduk Polisi.

Tak berselang lama, pelaku kekerasan dalam rumah tangga [KDRT] yang sempat viral di media sosial [Medsos] diciduk Polisi.

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Tak berselang lama, pelaku kekerasan dalam rumah tangga [KDRT] yang sempat viral di media sosial [Medsos] diciduk Polisi.

Pelaku berinisial Z [40] warga di Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu [26/1/2022].

“Menindaklanjuti video viral di media sosial [Instagram] akun Palembang terciduk tentang penganiayaan di Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin II, Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan anggota Polsek Sungsang mencari langsung alamat tempat terjadinya kejadian perkara,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safi’i melalui Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade Putra, Rabu [26/1].

Baca Juga:  Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Tidak lama kemudian, Opsnal Polsek Sungsang mendapatkan informasi kejadian tersebut di Desa Marga Sungsang Lorong Majidi Kecamatan Banyuasin II.

Setelah mendatangi Tempat Kejadian Perkara, AKP Ikang menjelaskan, didapatkan bahwa pelaku dalam video viral tersebut adalah seorang ayah yang marah kepada anak dikarenakan setiap disuruh orang tuanya selalu membantah dan membangkang perintah orang tuanya itu, sehingga memicu emosi orang tua dan terjadilah pemukulan terhadap anaknya.

“Pada saat itu, ada tetangga yang merekam kejadian tersebut dan diupload ke media sosial seolah telah terjadi penganiayaan di desa Marga Sungsang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal "Pembegalan Organisasi" Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Dikatakannya, para pelaku video viral tersebut diamankan di Polsek Sungsang untuk diambil keterangan dan mencegah kejadian tersebut terulang lagi para pelaku video viral membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi kejadian tersebut.

Hadir perangkat desa, tokoh masyarakat setempat untuk menyaksikan penandatanganan surat pernyataan.

“Jika ada informasi dari masyarakat langsung kita respon untuk keamanan di wilayah hukum Polres Banyuasin,” tandasnya.

Laporan Desi OY | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan
Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:27 WIB

Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:13 WIB

Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:49 WIB

Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Berita Terbaru