Pejabat Eselon IV akan Beralih ke Fungsional

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa memimpin rapat Percepatan Penyederhanaan Birokrasi, Senin (21/6)

Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa memimpin rapat Percepatan Penyederhanaan Birokrasi, Senin (21/6)

Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa memimpin rapat Percepatan Penyederhanaan Birokrasi, Senin (21/6)

Ditegaskan Dewa, pengalihan jabatan struktural ke fungsional ini berdasarkan Permenpan Nomor 19 tahun 2018 kemudian Permenpan RB Nomor 8 tahun 2021 tentang sistem manajemen ASN.

“Pejabat struktural akan dialihkan ke jabatan fungsional kecuali beberapa jabatan tertentu tidak mengalami perubahan,” ucapnya.

Pengalihan ini dilakukan agar ASN bekerja secara obyektif dan proporsional berdasarkan tupoksinya, sehingga diharapkan melalui penyederhanaan birokrasi ini para ASN bekerja secara profesional dan memperoleh gaji berdasarkan beban kerja.

Baca Juga:  APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?

Sebelumnya,  Dewa menjelaskan,  pihaknya sebelumnya juga telah melakukan FGD se-Sumatera Selatan terkait penyederhanaan struktur tersebut dan memprioritaskan tingkat jabatan masing-masing OPD di Eselon IV, dari Administrasi ke Fungsional.

“Akhir bulan ini kita akan menyerahkan dokumem itu ke PemerintahProvinsi,” jelasnya.

Dewa mencontohkan, jika dalam satu bidang di OPD, ada tiga orang Eselon IV maka dia akan diambil satu saja Eselon IV di bidang tersebut. Artinya jika OPD tersebut ada 4 bidang, maka harus ada 4 orang Eselon IV yang kembali ke Fungsional.

Baca Juga:  Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

“Meskipun dilakukannya penyederhanaan, hak dan kewajiban akan tetap diterima oleh jabatan Fungsional seperti Struktural dan tidak akan dirugikan.Sehingga jabatan dia sebagai Kasi atau Kasubag itu dia tetap mendapatkan hak yang sama,” pungkas dia. (abr/rel/avd)

Berita Terkait

Ketua PMI Palembang Ajak Warga Jadikan Donor Darah Gaya Hidup Sehat, Bukan Sekadar Aksi Sosial
Baru 37,78 Persen Pekerja Palembang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Ratu Dewa Minta Perusahaan Lebih Patuh
Sekda Palembang Peringatkan OPD: Jangan Main-main Kelola Arsip!
Ratu Dewa Ikuti Penilaian IGA 2026, Kemendagri Dorong Inovasi Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Dilepas Bunda Literasi Palembang, 22 Anak Sumsel Siap Jadi Inspirasi Generasi Gemar Membaca
Hadapi Ancaman Banjir dan Pohon Tumbang, Ratu Dewa Instruksikan OPD Pemkot Palembang Siaga
Wali Kota Palembang Rombak Jajaran Pejabat Tinggi hingga Fungsional, Ratu Dewa: Jangan Kerja untuk Citra Diri!
Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:27 WIB

Baru 37,78 Persen Pekerja Palembang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Ratu Dewa Minta Perusahaan Lebih Patuh

Selasa, 3 November 2026 - 18:16 WIB

Sekda Palembang Peringatkan OPD: Jangan Main-main Kelola Arsip!

Selasa, 3 November 2026 - 13:15 WIB

Ratu Dewa Ikuti Penilaian IGA 2026, Kemendagri Dorong Inovasi Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Senin, 2 November 2026 - 22:10 WIB

Dilepas Bunda Literasi Palembang, 22 Anak Sumsel Siap Jadi Inspirasi Generasi Gemar Membaca

Senin, 2 November 2026 - 12:30 WIB

Hadapi Ancaman Banjir dan Pohon Tumbang, Ratu Dewa Instruksikan OPD Pemkot Palembang Siaga

Berita Terbaru