WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Anggota Bawaslu Puadi menuturkan pasca penetapan daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota telah ada 23 laporan dugaan pelangagran administrasi yang masuk ke Bawaslu. Menurutnya, jajaran penmgawas pemilu harus bersikap responsif dalam menerima aspirasi dan laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
“Pasca-penetapan DCT, ada 23 laporan pelanggaran adsminitrasi pemilu yang masuk ke Bawaslu. Lalu juga ada tiga laporan dugaan pelanggaran netralitas Penjabat (Pj) Bupati,” katanya saat menutup Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu Gelombang I di Jakarta, Kamis (16/11/2023) malam.
Dia meminta Bawaslu daerah untuk melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik. “Saya ingin agar pengawas di daerah terus melakukan koordinasi dengan Bawaslu RI agar Bawaslu daerah bisa menangani netralitas ASN, TNI, dan Polti termasuk PJ Bupati, wali kota, dan gubernur sesuai ketentuan dan prosedur. Divisi penanganan pelanggaran juga tetap menjalin komunikasi dengan divisi atau bagian lainnya,” sebutnya.
Dalam melaksanakan kewenangan, Puadi meminta seluruh jajaran pengawas pemilu mulai dari pusat hingga daerah dapat responsif menerima aspirasi dan laporan dugaan pelanggaran pemilu.