Pasca-penetapan DCT, Bawaslu Terima 23 Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Tiga Negtralitas PJ Bupati

Anggota Bawaslu Puadi saat menutup Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu Gelombang I di Jakarta, Kamis (16/11/2023) malam.
Anggota Bawaslu Puadi saat menutup Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu Gelombang I di Jakarta, Kamis (16/11/2023) malam.

“Kita harus responsif menerima aspirasi dan laporan dugaan pelanggaran dan menangani secara substansif yang sesuai prosedur. Kita harus bisa menampung aspirasi yang ada,” tutur dia.

Selain itu, dalam pelaksanannya, Bawaslu di daerah melakukan koordinasi yang apik secara berjenjang dalam mengasah keterampilan dan pengetahuan dalam melaksanakan tugas.

“Mohon teman-teman provinsi tetap membimbing teman-teman kabupaten/kota karena dalam menangani dugaan pelanggaran harus detail. Harus tahu apa itu informasi awal, apa itu temuan atau laporan? Ketika menindaklanjuti temuan harus bisa melakukan pembuktian yang kuat. Kalau nanti kita yang menemukan jangan sampai nanti kita yang menghentikan di tengah jalan,” imbuh dia. (JFA)

banner 468x60

banner 468x60