PA 212 Minta agar RUU HIP Dicabut dari Prolegnas

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2020 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang disertai sejumlah orgasisasi masyarakat Islam lainnya, memenuhi halaman depan kantor DPR RI, siang ini, Rabu (24/6/2020).

Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang disertai sejumlah orgasisasi masyarakat Islam lainnya, memenuhi halaman depan kantor DPR RI, siang ini, Rabu (24/6/2020).

JANJI umat Islam untuk turun ke jalan apabila pihak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tetap mengedepankan RUU HIP, ditepatinya hari ini.

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang disertai sejumlah orgasisasi masyarakat Islam lainnya, memenuhi halaman depan kantor DPR RI, siang ini, Rabu (24/6/2020).

Para pengunjuk rasa meminta agar Rencana Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang murni diusulkan DPR dicabut dari Program Legsilasi Nasional (Prolegnas).

Dalam aksinya, massa aksi membawa bendera merah putih dan spanduk bertuliskan “Batalkan & Cabut RUU HIP Sampai ke Akar-akarnya”.

Baca Juga:  Dua Sopir Angkot di Palembang Nyambi Maling Motor Diringkus

Dari bunyi spanduk yang tertulis, dapat dinilai sejauh apa ketidaksukaan massa pengunjukrasa terhadap RUU HIP.

Ketua Pelaksana Pengerahan Aksi Edy Mulyadi, meminta agar RUU HIP dicabut dari Prolegnas dan mengusut inisiator RUU HIP serta menghentikan kriminalisasi ulama dan tokoh agama.

Ia juga menuntut MPR untuk menggelar sidang istimewa untuk menurunkan Joko Widodo. Edy menilai, pemerintahan Jokowi membuka ruang besar bagi bangkitnya PKI dan neo-komunisme.

Terkait tuntutan pengunjuk rasa, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Atian, menyatakan bahwa PA 212 itu salah alamat. Karena RUU HIP merupakan usulan DPR.

Baca Juga:  Program 100 Hari Dirut Tirta Musi Teddy Andrian dari Layanan hingga PAD

Dalam kaitan RUU HIP, kata Donny, Presiden telah memerintahkan untuk menunda pembahasan tentang rencana undang-undang tersebut.

Penundaan itu diberlakukan agar mendapat masukan dari semua pemangku kepentingan. “Artinya, tuntutan pemakzulan Joko Widodo itu absurd dan salah alamat,” tukas Donny, saat dikonfirmasi.

Menurut Donny, pemerintah sudah memerintahkan agar pembahasan RUU HIP itu ditunda. Dalam kaitan ini, kata Donny, Presiden Joko Widodo tidak memberikan surat presiden (surpres).

“Presiden sudah meminta agar pembahasan RUU HIP itu ditunda agar draftnya dapat disempurnakan,” katanya. (*)

Laporan Abv
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Pancasila di Persimpangan Jalan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru