PA 212 Minta agar RUU HIP Dicabut dari Prolegnas

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2020 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang disertai sejumlah orgasisasi masyarakat Islam lainnya, memenuhi halaman depan kantor DPR RI, siang ini, Rabu (24/6/2020).

Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang disertai sejumlah orgasisasi masyarakat Islam lainnya, memenuhi halaman depan kantor DPR RI, siang ini, Rabu (24/6/2020).

JANJI umat Islam untuk turun ke jalan apabila pihak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tetap mengedepankan RUU HIP, ditepatinya hari ini.

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang disertai sejumlah orgasisasi masyarakat Islam lainnya, memenuhi halaman depan kantor DPR RI, siang ini, Rabu (24/6/2020).

Para pengunjuk rasa meminta agar Rencana Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang murni diusulkan DPR dicabut dari Program Legsilasi Nasional (Prolegnas).

Dalam aksinya, massa aksi membawa bendera merah putih dan spanduk bertuliskan “Batalkan & Cabut RUU HIP Sampai ke Akar-akarnya”.

Baca Juga:  Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Dari bunyi spanduk yang tertulis, dapat dinilai sejauh apa ketidaksukaan massa pengunjukrasa terhadap RUU HIP.

Ketua Pelaksana Pengerahan Aksi Edy Mulyadi, meminta agar RUU HIP dicabut dari Prolegnas dan mengusut inisiator RUU HIP serta menghentikan kriminalisasi ulama dan tokoh agama.

Ia juga menuntut MPR untuk menggelar sidang istimewa untuk menurunkan Joko Widodo. Edy menilai, pemerintahan Jokowi membuka ruang besar bagi bangkitnya PKI dan neo-komunisme.

Terkait tuntutan pengunjuk rasa, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Atian, menyatakan bahwa PA 212 itu salah alamat. Karena RUU HIP merupakan usulan DPR.

Baca Juga:  Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Dalam kaitan RUU HIP, kata Donny, Presiden telah memerintahkan untuk menunda pembahasan tentang rencana undang-undang tersebut.

Penundaan itu diberlakukan agar mendapat masukan dari semua pemangku kepentingan. “Artinya, tuntutan pemakzulan Joko Widodo itu absurd dan salah alamat,” tukas Donny, saat dikonfirmasi.

Menurut Donny, pemerintah sudah memerintahkan agar pembahasan RUU HIP itu ditunda. Dalam kaitan ini, kata Donny, Presiden Joko Widodo tidak memberikan surat presiden (surpres).

“Presiden sudah meminta agar pembahasan RUU HIP itu ditunda agar draftnya dapat disempurnakan,” katanya. (*)

Laporan Abv
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terbaru