Oknum Kades di Muba Dilaporkan ke Polda Sumsel

- Jurnalis

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Defi Iskandar SH MH selaku kuasa hukum Rohana sebagai istri dari Rojali, saat melayangkan laporan di Polda Sumsel, Jumat [8/10].

Defi Iskandar SH MH selaku kuasa hukum Rohana sebagai istri dari Rojali, saat melayangkan laporan di Polda Sumsel, Jumat [8/10].

WIDEAZONE.com, MUBA | Diduga telah melanggar undang undang Migas sebagaimana telah dirubah menjadi Cipta Kerja, oknum Kepala Desa dilaporkan ke Polda Sumsel.

Laporan tersebut dilayangkan secara tertulis dengan nomor 47/DI/A/K/2021 oleh Defi Iskandar SH MH selaku kuasa hukum Rohana sebagai istri dari Rojali, Jumat [8/10].

Menurut Defi terduga Arci diduga telah memanfaatkan situasi untuk mengambil alih lahan milik tersangka Rojali dengan cara menguasai, mengelola, memanfaatkan di atas tanah milik klien kami tersebut.

“Empat hari setelah terjadinya kebakaran antara kades dan klien kami membuat surat kesepakatan. Isi dalam surat kesepakatan, terduga Arci [oknum kades] sanggup untuk mengurus pemadaman api di sumur minyak yang terbakar milik klien kami saat ini dan melakukan koordinasi serta menyelesaikan permasalahan hukum klien kami dengan pihak Kepolisian, akan tetapi Arci tidak mengurus permasalahan hukum klien kami,” jelas Defi menceritakan kronologi laporan.

Baca Juga:  Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Hal ini, ujar Defi dibuktikan dengan ditahannya klien kami [Rojali] di Polres Musi Banyuasin dalam dugaan melakukan tindak pidana pada pasal 52 UU nomor 22/2021 tentang Migas sebagaimana telah dirubah dalam pasal 40 [7] UU nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja atau pasal 187 [1] Jo pasal 188 KUHP.

“Sedangkan terduga Arci diduga mengetahui bahwa lahan milik klien kami tersebut adalah minyak ilegal yang jelas bertentangan dengan UU nomor 11/2020,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Terkait laporan, Defi meminta ke pada Polda Sumsel untuk segera melakukan penyelidikan dan segera melakukan pemeriksaan ke pada pelapor, saksi saksi untuk dilakukan klarifikasi dan wawancara [interview] guna untuk menetukan apakan Arci telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud.

Terpisah, saat wartawan hendak melakukan konfirmasi terkait permasalahan oknum kades belum bisa dijumpai dengan alasan dari keterangan istrinya “sedang keluar” pada Jumat 8 Oktober 2021.

Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, awak media mencoba untuk menghubungi melalui WhatsApp namun belum mendapatkan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Laporan Sudirman NK

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru

Wali Kota Palembang Ratu Dewa

Palembang

Ratu Dewa Apresiasi TMMD Kodim 0418/Palembang

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:11 WIB