Nginap di Hotel Duta Palembang, Uang Milik Petani Rp350 Juta dan Handphone Raib

- Jurnalis

Sabtu, 30 September 2023 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotel Duta Palembang [Foto WIDEAZONE.com-Deny Wahyudi]

Hotel Duta Palembang [Foto WIDEAZONE.com-Deny Wahyudi]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Menginap di Hotel Duta Palembang, uang milik seorang petani Siswandi (38) senilai Rp350 juta beserta handphone-nya raib. Atas peristiwa itu korban mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Warga Kelurahan Pendowoharjo Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan ini melaporkan telah kehilangan uang senilai Rp350 juta ketika menginap di kamar nomor 312.

Peristiwa tersebut diketahui di Hotel Duta yang beralamat Jalan Letkol Iskandar, Kecamatan Ilir Timur (IT) Palembang, Jumat 29 September 2023, Sekira Pukul 11.00 WIB.

Menurut korban, kejadian bermula dirinya menginap di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:  Ribuan Gram Sabu dan 70 Pil Ekstasi Dimusnahkan, Ratu Dewa: Capaian Luar Biasa !

Kemudian korban meletakkan uang di dalam Koper Kamar Hotel lantai (tiga) dengan nomor kamar 312.

“Tadi keluar hotel mau transfer uang, saat kembali lagi ke hotel uang tersebut hilang,” kata Siswandi, Sabtu 30 September 2023.

Siswandi mengatakan, dirinya sudah menanyakan ke pihak hotel, namun tidak ada yang melihatnya.

“Benar pak, jadi saya laporkan ke pihak Kepolisian saja,” ujar Siswandi.

Siswandi menambahkan, sebelum hilang, dirinya merencanakan uang itu akan gunakan buat modal usaha kelapa.

Baca Juga:  Ratu Dewa Resmikan Air Mancur Cempako Telok: Ikon Baru Palembang Darussalam

“Tapi mau gimana lagi pak kalau uang saya sudah hilang,” ungkap Siswandi.

Lanjut Siswandi mengaku, tidak hanya uang yang hilang melainkan handphone genggam miliknya juga ikut hilang.

“Intinya, saya harap pelaku bisa tertangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Siswandi.

Sementara, Laporan korban, sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes, Sejauh ini team dari Inafis Polrestabes Palembang bersama Satreskrim Polres Palembang masi Melakukan Penyelidikan Di tempat kejadian perkara.

Selanjutnya, laporan miliknya sudah diterima dengan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan. [Deny Wahyudi]

Berita Terkait

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:58 WIB

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Berita Terbaru

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Advertorial

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Selasa, 21 Apr 2026 - 11:58 WIB

PT PLN [Persero] Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan [UP3] Palembang melaksanakan Factory Acceptance Test [FAT] Automatic Voltage Regulator [AVR] di pabrikan trafo PT Symphos Electric sebagai langkah strategis menjaga kestabilan tegangan listrik, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin yang memiliki tantangan tegangan rendah.

Ekobis

PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan

Selasa, 21 Apr 2026 - 10:58 WIB