Nekat Main Sabu, Mama Muda Disikat Tim Walet Polres Lahat

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2020 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Waket Polres Lahat telah mengamankan seorang IRT berinsial AI (24) bersama seorang laki laki berinsial DS (28) laki laki yang berprofesi sebagai Petani

Tim Waket Polres Lahat telah mengamankan seorang IRT berinsial AI (24) bersama seorang laki laki berinsial DS (28) laki laki yang berprofesi sebagai Petani

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Nekat main sabu, seorang Mama Muda yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) disikat Tim Walet Polres Lahat di Desa Gelumbang Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (01/10/2020).

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Paur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan, terjadinya penangkapan seorang IRT (24) berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di desa Gelumbang Kecamatan Kikim sering terjadi transaksi Narkotika.

Barang bukti yang diamankan Tim Walet Polres Lahat
Barang bukti yang diamankan Tim Walet Polres Lahat

“Tim Waket Polres Lahat telah mengamankan seorang IRT berinsial AI (24) bersama seorang laki laki berinsial DS (28) laki laki yang berprofesi sebagai Petani dengan alamat yang sama,” ungkapnya.

Baca Juga:  Petani OKU Timur Diperkuat! 223 Pompa, 32 Traktor Roda Empat hingga 20 Combine Harvester Hadapi Terjangan El Nino

Atas informasi yang dihimpun, lanjut Aiptu Lispono, Tim Walet Polees Lahat langsung melakukan Lidik Sasaran tempat dan orang tersebut.

“Sekitar pukul 01.30 WIB pada 1 Oktober 2020, dilakukan penangkapan terhadap keduanya (AI dan DS) di rumah pelaku DS. Saat hendak ditangkap terduga sedang tidur di dalam rumah,” terang Aiptu Lispono.

Petugas pun melakukan pemeriksaan dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu (1) unit HP Samsung, 1 unit HP VIVO, uang sebesar Rp500 ribu, 1 pipa karton yang berisikan satu (1) paket sedang Narkotika jenis Sabu yang ditemukan di dalam etalase rumah tersangka.

Baca Juga:  Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

“Selanjutnga TSK bersama barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,80 gram kita bawa ke Sat Narkoba Polres Lahat untuk dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku,” tuturnya sembari mengakhiri wawancaranya.

Laporan Agustin – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎
Kendaraan Listrik di Sumsel Tembus 2.047 Unit, PLN Perkuat SPKLU Center
NasDem Sumsel Run 2026 Gratis: 2.000 Slot Ludes Diserbu Masyarakat
TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 12:03 WIB

RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎

Sabtu, 26 September 2026 - 17:12 WIB

Kendaraan Listrik di Sumsel Tembus 2.047 Unit, PLN Perkuat SPKLU Center

Sabtu, 26 September 2026 - 16:54 WIB

NasDem Sumsel Run 2026 Gratis: 2.000 Slot Ludes Diserbu Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Berita Terbaru