Muba PPKM Level III, Aturan Diperlonggar dengan Prokes Ketat

- Jurnalis

Kamis, 26 Agustus 2021 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA.

Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA.

WIDEAZONE.com, SEKAYU | Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerapkan PPKM Level III.

Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 6 September 2021.

“Dengan tetap pada level III ini sejumlah pengetatan PPKM yang level IV beberapa waktu lalu kita longgarkan aturannya,” ungkap Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA.

Baca Juga:  Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Dikatakan, saat ini Pemkab Muba sudah melakukan pelonggaran aturan seperti sekolah boleh tatap muka dengan pengaturan persentase siswa yang masuk. Pelaksanaan hajatan mulai dilonggarkan yaitu tamu boleh mencapai 50 persen dari kapasitas lokasi.

“Jika saat zona merah kita tetapkan aturan hajatan hanya diperbolehkan dihadiri 25 persen tamu namun saat ini boleh mencapai 50 persen. Sekolah juga sudah ada yang tatap muka dengan persentase 50 persen dan jam belajarpun disesuaikan,” jelasnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD dan Wali Kota Prabumulih Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Kecamatan dan Aksi Donor Darah

Selain itu, industri dapat beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat, namun apabila ditemukan klaster
penyebaran COVID-19, maka industri bersangkutan ditutup selama 5 (lima) hari.

“Meski sejumlah kelonggaran diberlakukan, prokes harus tetap dijalani dan ini menjadi kewajiban bagi kita semua agar tidak terpapar COVID-19,” ucapnya. (Sudirman NK/Adv)

Berita Terkait

Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini
DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna XXIV Masa Persidangan Ketiga 2026
Ketua DPRD dan Wali Kota Prabumulih Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Kecamatan dan Aksi Donor Darah
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Ribuan Jamaah Salat Iduladha Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Serahkan Hewan Kurban
Lidyawati Cik Ujang Ajak Pelajar Sumsel Jaga Kesehatan Jantung Sejak Dini

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 22:58 WIB

Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:33 WIB

DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna XXIV Masa Persidangan Ketiga 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ketua DPRD dan Wali Kota Prabumulih Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Kecamatan dan Aksi Donor Darah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:11 WIB

SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Berita Terbaru