MRS Resmi Ditahan, Argo: Alasan Penahanan Ada Dua

- Jurnalis

Minggu, 13 Desember 2020 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya resmi menahan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS) selama 20 hari ke depan setelah melakukan pemeriksaan sekitar 11 jam.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut ada dua alasan mendasar mengapa Rizieq harus ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Alasan penahanan ada dua yaitu objektif dan subjektif,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Polda Metro Jaya di Jakarta, Minggu (13/12/2020).

Baca Juga:  Paripurna IV DPRD PALI: Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Soal LKPJ

Argo menjelaskan alasan objektif penahanan Rizieq secara singkat. Ia mengatakan Rizieq terkena ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Untuk objektif, ancaman di atas 5 tahun,” ujar Argo Yuwono.

Selanjutnya alasan subjektif penahanan Rizieq, agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Selain itu, alasan penahanan subjektif lainnya adalah agar Rizieq tidak mengulangi perbuatannya serta mempermudah proses penyidikan.

Baca Juga:  Program 100 Hari Dirut Tirta Musi Teddy Andrian dari Layanan hingga PAD

“Kemudian yang subjektif kenapa dilakukan penahanan, agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” ucap Argo Yuwono

Argo menambahkan penahan tersebut untuk mempermudah pemeriksaan Rizieq.

“Intinya dilakukan penahanan MRS adalah agar mempermudah proses penyidikan dan tidak mengulangi perbuatannya,” tandas Argo Yuwono. (Abror Vandozer/Rel)

Berita Terkait

Polda Sumsel-Pertamina EP Perkuat Pengawasan Sumur Minyak Rakyat, Ilegal Drilling Dibidik
10 Catar Akpol Mundur, Polda Sumsel Perketat Tahapan Ujian
Opsgaktibplin di 11 Polsek Polda Sumsel: Pelanggaran Administratif hingga Urine Positif
Dua Sopir Angkot di Palembang Nyambi Maling Motor Diringkus
Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan
Herman Deru dan Bobby Nasution Pastikan Pemulangan 16 Jenazah Korban Bus ALS Ditanggung Pemerintah
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:32 WIB

Polda Sumsel-Pertamina EP Perkuat Pengawasan Sumur Minyak Rakyat, Ilegal Drilling Dibidik

Senin, 11 Mei 2026 - 14:17 WIB

10 Catar Akpol Mundur, Polda Sumsel Perketat Tahapan Ujian

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:15 WIB

Opsgaktibplin di 11 Polsek Polda Sumsel: Pelanggaran Administratif hingga Urine Positif

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:12 WIB

Dua Sopir Angkot di Palembang Nyambi Maling Motor Diringkus

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:59 WIB

Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan

Berita Terbaru

Ratusan peserta Catar Akpol 2026 tengah menjalani tes strategis berupa Computer Assisted Test [CAT] Asesmen Mental Ideologi [AMI] serta Inventory Penelusuran Mental Kepribadian [PMK], Senin 11 Mei 2026.

Headlines

10 Catar Akpol Mundur, Polda Sumsel Perketat Tahapan Ujian

Senin, 11 Mei 2026 - 14:17 WIB