WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Pemerintah berencana memberikan insentif berupa subsidi pembelian kendaraan listrik, baik untuk kendaraan roda dua yakni motor listrik maupun mobil listrik.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan aturan main terkait pemberian subsidi ini ditargetkan bisa rampung pada Februari mendatang.
Adapun untuk pembelian 1 unit motor listrik, rencananya akan diberikan subsidi sebesar Rp 7 juta.
Sementara itu, untuk pembelian mobil listrik sendiri, pemerintah berencana untuk memberikan paket insentif berupa pengurangan pajak. Padahal, semula pemerintah berencana memberikan subsidi sebesar Rp 80 juta per unit mobil listrik.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



![Anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Palembang, Andreas Okdi Priantoro. [AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261018-WA0004-225x129.jpg)





![Anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Palembang, Andreas Okdi Priantoro. [AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261018-WA0004-129x85.jpg)







![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

