WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Pemerintah berencana memberikan insentif berupa subsidi pembelian kendaraan listrik, baik untuk kendaraan roda dua yakni motor listrik maupun mobil listrik.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan aturan main terkait pemberian subsidi ini ditargetkan bisa rampung pada Februari mendatang.
Adapun untuk pembelian 1 unit motor listrik, rencananya akan diberikan subsidi sebesar Rp 7 juta.
Sementara itu, untuk pembelian mobil listrik sendiri, pemerintah berencana untuk memberikan paket insentif berupa pengurangan pajak. Padahal, semula pemerintah berencana memberikan subsidi sebesar Rp 80 juta per unit mobil listrik.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








![Semarak hari lahir [Harlah] ke-28, DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan [PKB Sumsel] mengelontorkan 1250 karung beras bagi anak yatim piatu di panti asuhan hingga nonton bareng piala dunia [nobar pildun] 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260719-WA0001-225x129.jpg)








![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

