WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan terhadap uji formiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU Cipta Kerja) terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 pada Selasa (7/11/2023).
Sidang lanjutan Perkara Nomor 40/PUU-XXI/2023 dan Perkara Nomor 61/PUU-XXI/2023 dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra beserta enam hakim konstitusi lainnya.
Semula, agenda sidang ini, yakni mendengarkan keterangan DPR dan Pemerintah. Namun, menurut laporan dan catatan Kepaniteraan MK, DPR berhalangan hadir dan Pemerintah mengirimkan surat yang ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI sehingga keterangan belum dapat didengar pada persidangan hari ini.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







![DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260416-WA0024_copy_1250x657-225x129.jpg)





![DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260416-WA0024_copy_1250x657-129x85.jpg)




![Polda Sumatera Selatan [Polda Sumsel] melalui Biro SDM menunjukkan peran strategisnya dalam reformasi birokrasi daerah dengan memfasilitasi pelaksanaan Assessment Center untuk seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi [JPT] Pratama Pemerintah Kota Prabumulih.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260415-WA0033_copy_623x331-360x200.jpg)
