Minggu Kedua: Puluhan Kasus Diungkap dan Tersangka Dilibas

- Jurnalis

Senin, 14 Februari 2022 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Sumatera Selatan [Ditresnarkoba Polda Sumsel] bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus melakukan berbagai upaya dalam memberantas peredaran narkoba di bumi Sriwijaya.

Hal itu dibuktikan pada Minggu kedua di Februari 2022 ini Ditresnarkoba beserta jajaran berhasil mengungkap 45 kasus dengan mengamankan 72 tersangka.

“Berbagai upaya terus dilakukan untuk memerangi narkoba agar generasi muda aman dari jeratan barang haram ini. Kita terus melakukan pemberantasan narkoba dan terbukti kita berhasil mengungkap 45 kasus dengan mengamankan 72 tersangka dengan rincian 59 orang pengedar dan 13 orang pemakai,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi MM dalam keterangan tertulisnya, Senin [14/2].

Baca Juga:  Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Kombes Pol Supriadi mengungkapkan dari tangan para tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 233,06 gram, ganja sebanyak 452,07 gram, dan ekstasi sebanyak 5123 butir.

Baca Juga:  Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang

“Khusus pekan kedua ini dari data yang kita peroleh daftar ungkap kasus nihil yang menandakan Polrestabes dan Polres jajaran melakukan pengungkapan kasus narkoba di pekan ini,” katanya.

Dari ungkap kasus hingga berbagai barang bukti yang disita, maka aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 12096 anak bangsa dari jeratan barang haram ini. [AbV/red]

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB