WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menyita dua pucuk senjata api rakitan [Senpira] jenis laras panjang dan laras pendek [Revolver] dari tersangka JI alias Jhoni [43] dan STS [31].
Selain menyita Senpira Tim Opsnal unit dua Subdit III pimpinan Iptu Tedi Bharata juga mengamankan Narkoba jenis sabu dari tersangka JI di rumahnya di desa Sukarami kelurahan Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.
“Hari ini kita mengamankan tersangka JI alias Jhoni dari tersangka kita mendapatkan Senpira laras pendek [revolver] di rumahnya. Selain itu juga ditemukan sabu-sabu, saat melakukan penggeledahan, di dalam rumah tersangka,” kata Kasubdit III Jatanras Kompol Cs Pandjaitan SE MSi saat konfrensi pers, Rabu [17/11/2021]
Tersangka JI alias Jhoni, tutur mantan Wakapolres OKU, diduga juga merupakan bandar sabu-sabu di wilayah Sungai Rotan. “Hal ini dibuktikan dengan barang bukti narkoba dan peralatan yang ditemukan,” ungkapnya.
Lanjut Kompol Cs Pandjaitan, setelah dilakukan pengembangan, tersangka JI juga memiliki satu pucuk Senpira laras panjang yang sudah dimodifikasi. Senpi rakitan laras panjang tersebut disimpan di rumah STS, di Desa Sukarami, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.
“Tersangka Sts ini diupah dengan sabu-sabu agar mau menyimpan senpi laras panjang milik tersangka JI,” ujarnya.
Penangkapan ini dalam rangka operasi Cipta Kondisi [Cipkon] menjelang pergantian tahun 2021, dari penangkapan tersebut juga diamankan satu buah magasin, 22 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 4 butir amunisi kaliber 9 mm, 3 butir amunisi kaliber 7,62 mm, 2 butir amunisi kaliber 7,42 mm dan satu tas selempang.
“Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat, Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 12 tahun,” tegasnya
Untuk barang bukti 5 bungkus sabu-sabu seberat 3,85 gram, dua alat hisap jenis bong sudah dirakit, delapan pcs kantong klip bening plastik, satu unit timbangan digital. “Subdit III Jatanras akan berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumsel,” pungkasnya.


![Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menyita dua pucuk senjata api rakitan [Senpira] jenis laras panjang dan laras pendek [Revolver] dari tersangka JI alias Jhoni [43] dan STS [31].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2021/11/WhatsApp-Image-2021-11-18-at-14.26.13-800x450.jpeg)

![Medco E&P Grissik Ltd [Medco E&P] terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui pengembangan budidaya ikan lele di Desa Suka Maju, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai bagian dari Program Local Business Development [LBD] dalam Program Pengembangan Masyarakat [PPM] Pilar Ekonomi.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0020-225x129.jpg)

![Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0005-225x129.jpg)



![Medco E&P Grissik Ltd [Medco E&P] terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui pengembangan budidaya ikan lele di Desa Suka Maju, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai bagian dari Program Local Business Development [LBD] dalam Program Pengembangan Masyarakat [PPM] Pilar Ekonomi.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0020-129x85.jpg)

![Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0005-129x85.jpg)




![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

