Menhub RI Puji Layanan LRT Palembang, Jadi Kota Percontohan Transportasi

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Wali Kota Palembang Dr A Damenta memberikan apresiasi berupa cinderamata kepada Menhub RI Budi Karya Sumadi.

Penjabat Wali Kota Palembang Dr A Damenta memberikan apresiasi berupa cinderamata kepada Menhub RI Budi Karya Sumadi.

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Kementerian Perhubungan Republik Indonesia [Kemenhub RI] menilai pelaksanan layanan Buy The Service [BTS] yang terkoneksi dengan Light Rail Transit [LRT] serta Feeder angkutan darat yang beroperasi di Kota Palembang sukses.

Tingginya animo masyarakat untuk beralih keangkutan massal ini masuk dalam pembahasan rapat khusus Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang bersama jajaran Kemenhub RI di Gedung Karsa Kemenhub, Jakarta, Kamis 3 Oktober 2024.

Penjabat [Pj] Wali Kota Palembang A Damenta mengatakan, program BTS tahun 2025 mendapat dukungan penuh dari Kemenhub RI.

“Alhamdulilah hasil penyampaian rancangan pelaksanaan program BTS 2025 di kota Palembang terlihat ada gayung bersambut dari Pak Menteri Perhubungan,” katanya.

Baca Juga:  Ramadhan Penuh Berkah: PKK Palembang bersama DWP Berbagi Sembako di TPA

Saat paparan di hadapan Menteri Perhubungan [Menhub] Budi Karya Sumadi, Pj Wali Kota A Damenta didampingi beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah [OPD].

Ia menjelaskan rencana keberlanjutan kerjasama transportasi darat terconecting LRT yang akan menjadi kota percontohan transportasi di Indonesia.

“Palembang ini termasuk kota besar, jadi sudah seharusnya seluruh transmoda terconecting,” ujarnya.

Saat ini, connecting transmoda darat telah memiliki 11 koridor yang beroperasi melayani kebutuhan transportasi masyarakat Palembang, selanjutnya di tahun 2025 akan ada penambahan armada baru di koridor baru.

“Alhamdulilah feeder akan menambah 2 koridor baru termasuk teman bus itu ada 4 dan di tahun 2025 nanti,” ungkapnya.

Baca Juga:  Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Sementara itu, Menhub Budi Karya Sumadi berharap Kota Palembang bisa menjadi kota percontohan transportasi di Indonesia karena telah sukses dalam penyediaan layanan BTS yang beroperasi di Kota Palembang.

“Sukses dengan BTS-nya, sebab Palembang ini termasuk kota besar layaknya Jakarta dan Bandung,” ujar Budi.

Saat ini, terdapat tujuh feeder yang beroperasi di Kota Palembang, lima diantaranya dibantu oleh Kemenhub sedangkan dua lainnya oleh Pemkot Palembang.

Oleh karena itu, Menhub sangat mendukung kelanjutan Kerjasama di tahun 2025.

“Kota Palembang memperoleh subsidi paling banyak dari Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Darat berupa bantuan feeder dan BTS,” tutupnya. [AbV/red]

Berita Terkait

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Palembang Mantapkan Persiapan HUT ke-1343: Belajar dari Sejarah..

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB