Menag Yaqut Cholil Kutuk Keras Aksi Bom Bunuh Diri

- Jurnalis

Minggu, 28 Maret 2021 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengutuk keras aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makasar Sulawesi Selatan (Istimewa)

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengutuk keras aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makasar Sulawesi Selatan (Istimewa)

LEDAKAN bom bunuh diri di kompleks Gereja Katedral Jalan Kartini Makasar Sulawesi Selatan, merupakan tindakan keji yang menodai ketenangan hidup bermasyarakat dan jauh dari ajaran agama.

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Terkait kejadian itu, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengutuk keras aksi pengeboman itu.

“Apapun motifnya, tindakan ini tidak dibenarkan agama. Dampaknya tidak hanya merusak diri sendiri, tapi sangat merugikan orang lain,” ujar Menag.

Akibat ledakan itu, sejumlah orang terluka dan dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan saat ledakan itu terjadi, sebagian jemaat sedang beribadah di dalam Gereja Katedral. Jumlah mereka yang menjadi korban atau pelaku peledekan masih didata polisi.

Baca Juga:  Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas

Menag mengharapkan agar polisi dan aparat berwenang segera mengungkap latar belakang aksi kekerasan di dekat lokasi tempat ibadah tersebut.

“Tak hanya itu, saya berharap agar polisi segera bisa mengungkap tuntas siapa aktor di balik peristiwa itu,” katanya.

Yaqut memprediksi bahwa aksi pengeboman itu tidak dilakukan seorang diri. Sebab seringkali pelakunya digerakkan secara terpadu. “Namun mereka bekerja dalam senyap dan rapi,” ujar Menag.

Menag juga menambahkan bahwa polisi juga perlu meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah sehingga masyarakat bisa semakin tenang dan khusuk beribadah.

Akibat kedakan itu, Menag juga mengimbau tokoh-tokoh agama untuk meningkatkan pola pengajaran agama secara baik dan moderat.

Baca Juga:  Pimpin Lapas Martapura, Farizal Antony Diminta Lanjutkan Sinergi dan Perkuat Pembinaan Warga Binaan

Menurut Menag, agama apapun mengajarkan umatnya untuk menghindari aksi kekerasan. Sebab kekerasan itu akan menggerus nilai-nilai kemanusiaan dan pasti merugikan banyak pihak. “Kekerasan seperti itu sangat rawan untuk mengoyak tatanan kehidupan masyarakat yang sudah terbina dengan rukun dan baik,” katanya.

Untuk memecahkan masalah yang dihadapi, Menag mengajak semua pihak untuk mengutamakan jalan damai. Misalnya dengan jalan dialog, diskusi dan silaturahmi. “Dengan cara ini tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban,” tukasnya. (*)

Laporan Abror Vandozer/Rel
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Kendaraan Listrik di Sumsel Tembus 2.047 Unit, PLN Perkuat SPKLU Center
NasDem Sumsel Run 2026 Gratis: 2.000 Slot Ludes Diserbu Masyarakat
TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Polres OKU Timur Matangkan Operasi Sikat I Musi 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:12 WIB

Kendaraan Listrik di Sumsel Tembus 2.047 Unit, PLN Perkuat SPKLU Center

Sabtu, 26 September 2026 - 16:54 WIB

NasDem Sumsel Run 2026 Gratis: 2.000 Slot Ludes Diserbu Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 22:14 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Berita Terbaru