Mawardi Yahya: Kepastian Hukum Perizinan Pacu Geliat Ekonomi

- Jurnalis

Senin, 9 Agustus 2021 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H Mawardi Yahya menghadiri tempat di Ruang Command Center kantor gubernur, Senin (9/8) pagi hadiri peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko secara virtual.

Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H Mawardi Yahya menghadiri tempat di Ruang Command Center kantor gubernur, Senin (9/8) pagi hadiri peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko secara virtual.

Hadirkan Peluncuran Sistem OSS Berbasis Risiko Secara Virtual

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H Mawardi Yahya menghadiri tempat di Ruang Command Center kantor gubernur, Senin (9/8) pagi hadiri peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko secara virtual.

Dalam Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko atau OSS Risk Based Management (RBA) dalam perizinan berusaha yang langsung dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo yang digelar di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Jakarta tersebut Presiden RI Joko Widodo berharap hadirinya Online Single Submission (OSS) berbasis risiko tersebut akan memudahkan para investor untuk menjalankan bisnis di Indonesia.

“Hari ini kami meluncurkan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi, terintegrasi dengan paradigma perizinan berbasis risiko,” ujar Presiden.

Baca Juga:  BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata

Kementerian Investasi resmi meluncurkan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko atau OSS Risk Based Management (RBA). OSS RBA ini merupakan portal satu pintu perizinan investasi, sehingga investor tidak perlu merepot-repot lagi mengajukan perizinan ke banyak pihak.

Sebab, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, OSS RBA merupakan aplikasi/portal satu pintu perizinan yang mencakup periznan di tingkat kabupaten/kota, provinsi, Kementerian/Lembaga (K/L), dan Kementerian Investasi. “Satu aplikasi lingkup Kabupaten/Kota, Provinsi, Kementerian/Lembaga, aplikasi pusat Kementerian Investasi sebagai terminal yang akan menghubungkan, hardware kita pasang,” kata Bahlil.

Bahlil menjelaskan, OSS Berbasis Risiko membagi tingkat perizinan menjadi tiga tingkat antara lain rendah, sedang, dan tinggi. setiap level punya syarat yang beda-beda. Khusus untuk usaha berisiko tinggi akan mengacu pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) pedoman yang mengatur teknis perizinan.

Dalam hal ini Bahlil mengatakan OSS RBA memberikan waktu paling lama 20 hari.

Baca Juga:  Kendaraan Listrik di Sumsel Tembus 2.047 Unit, PLN Perkuat SPKLU Center

Sementara itu Wakil Gubernur Sumsel Ir Mawardi Yahya menyambut baik peluncuran OSS RBA sebagai upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi investor. “Kepastian Hukum Bidang Perizinan Pacu Geliat Ekonomi Masyarakat, dan sebaliknya menahan izin sama dengan menciptakan lapangan pekerjaan, menahan izin sama dengan kesulitan berusaha kita,” tandas Wagub.

Dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Presiden berkesempatan berdialog dengan para pelaku usaha dari Karawang dan Jakarta Pusat mengenai kemudahan perizinan berusaha melalui OSS berbasis risiko ini.

Yusuf Sopian dari CV Inti Sarana Nusantara, Karawang, mengaku dirinya hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 menit untuk mendapatkan izin usaha yang diperlukannya. “Yang pasti ini mempermudah kami bagi para pelaku UMKM di mana perizinan-perizinan itu lebih sederhana harus menggunakan perantara,” ujar Yusuf Sopian.

Berita Terkait

CKN Dorong Instruktur Kuasai AI Lewat Training dan Sertifikasi BNSP
PLN Raih Penghargaan BPS: Data Listrik Jadi Senjata Baru Pembangunan Nasional
Patialo Kini Terang Benderang: Listrik 24 Jam Nyalakan Asa Anak Desa
Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!
Bahaya Listrik Mengintai, PLN UID S2JB Perkuat Garda Keselamatan di Ruang Publik
RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎
Kendaraan Listrik di Sumsel Tembus 2.047 Unit, PLN Perkuat SPKLU Center
Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:51 WIB

CKN Dorong Instruktur Kuasai AI Lewat Training dan Sertifikasi BNSP

Selasa, 29 September 2026 - 19:16 WIB

PLN Raih Penghargaan BPS: Data Listrik Jadi Senjata Baru Pembangunan Nasional

Selasa, 29 September 2026 - 14:45 WIB

Patialo Kini Terang Benderang: Listrik 24 Jam Nyalakan Asa Anak Desa

Selasa, 29 September 2026 - 12:49 WIB

Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!

Senin, 28 September 2026 - 16:10 WIB

Bahaya Listrik Mengintai, PLN UID S2JB Perkuat Garda Keselamatan di Ruang Publik

Berita Terbaru