Mawardi Yahaya Serahkan SK Remisi Bagi 8.711 WBP

- Jurnalis

Selasa, 17 Agustus 2021 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Wagub Sumsel), Mawardi Yahya menghadiri acara persembahan remisi bagi warga binaan dan anak di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumsel.

Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Wagub Sumsel), Mawardi Yahya menghadiri acara persembahan remisi bagi warga binaan dan anak di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumsel.

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Wagub Sumsel), Mawardi Yahya menghadiri acara persembahan remisi bagi warga binaan dan anak di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumsel.

Setidaknya ada 8.711 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan anak mendapat remisi dalam perubahan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2021 yang ke 76. Surat Keputusan remisi yang diberikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya kepada perwakilan dan anak bertempat di Lapas Narkotika Banyuasin, Selasa (17/8/21).

Mawardi Yahya mengatakan masa pandemi menjadikan semua masalah harus tangguh dan hingga wabah COVID-19 berakhir. “Warga binaan diberikan pelatihan selama menjalani masa binaan di lapas, tentu ke depannya harus lebih tangguh dan semangat untuk menjadi lebih baik lagi,” pesannya.

Selain itu, ungkap Mawardi, pemerintah terus berupaya untuk menurunkan penyebaran penyebaran COVID-19, termasuk di kalangan warga binaan yang tersebar di Sumsel. “Masyarakat diminta sadar untuk melakukan isolasi jika kondisi badan kurang sehat. Jumlah penghuni lapas binaan yang sudah melebihi kapasitas perlu diperhatikan bersama karena tidak bisa menjaga jarak dengan yang lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko dalam sambutannya menjelaskan, mempersembahkan remisi ini berdasarkan Kepres nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi; Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No 24 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi. Serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS-PK.01.05- 06-705 dan PAS-PK.01.05- 06-7667 Perihal Pelaksanaan Pemberian Izin Umum 17 Agustus 2021 Kepada Narapidana dan Anak.

“Adapun WBP dan Anak Didik Pemasyarakatan yang mendapat remisi adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi diantaranya, menjalani menjalani pidana selama enam bulan atau lebih pada tanggal 17 Agustus 2021. Berkelakuan baik yaitu mentaati peraturan yang berlaku dan tidak dikenakan tindakan disiplin, serta mendapat remisi yang melakukan jasa pada negara, melakukan perbuatan yang bermanfaat dan membantu kegiatan pembinaan di Lapas/Rutan,” jelas Indro.

Pada kesempatan ini Kakanwil juga menyampaikan berbagai upaya pencegahan COVID-19 di lingkungan rutan/lapas. Hari ini, kita khawatir HUT RI dengan kondisi yang berbeda, dikarenakan Pandemi COVID yang melanda. “Salah satu yang dilakukan yakni Kanwil Kemenkumham Sumsel mempercepat vaksinasi untuk Pegawai Pemasyarakatan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dimasing-masing UPT se-Sumsel,” jelas Indro.

Baca Juga:  Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin--Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Sementara itu, dalam menangani overkapasitas, telah dilakukan langkah-langkah strategi seperti pemerataan pemindahan, pendelegasian kewenangan bersyarat, hingga program pembinaan. Saat ini jumlah Napi/Tahanan anak didik di 20 Lapas dan Rutan se-Sumatera Selatan sebanyak 15.104 orang, terdiri dari Narapidana dan anak pidana sebanyak 12.381 orang, dan Tahanan sebanyak 2.723 orang. Sedangkan kapasitas Lapas/Rutan di Sumsel hanya 6.605 orang, sehingga terjadi over kapasitas sebesar 130%.

“Adapun ke 8.711 orang napi dan anak yang mendapat Remisi Umum Hari Kemerdekaan mulai satu sampai enam bulan dengan perincian terbanyak di Lapas Kelas I Palembang 1.236 orang. Sedangkan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang 321 orang dan LPKA Kelas I Palembang sebanyak 112 anak. Dari jumlah tersebut, pekerja dan anak yang langsung bebas karena mendapat Remisi Umum (RU II) diantaranya 195 orang se-Sumatera Selatan (189 dan 6 anak didik),” paparnya.

Turut hadir Kakanwil Kemenhum HAM Sumsel, Idro Purwoko, Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Neoringhati, Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel, Kresna Menon, Bupati Banyuasin, Askolani dan Wakil Bupati Banyuasin, Slamet Somosentono.

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎
DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna XXIV Masa Persidangan Ketiga 2026
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:33 WIB

DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna XXIV Masa Persidangan Ketiga 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Berita Terbaru