Mantap! Polres Banyuasin Gagalkan Peredaran 1 kg Sabu serta Puluhan Pil Ekstasi

- Jurnalis

Jumat, 20 Januari 2023 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safi'i  didampingi Kasatrenarkoba, Iptu Junardi dan Kanit I Narkoba, Ipda Deka Saputra saat konferensi pers, Jumat [20/1/2023]

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safi'i didampingi Kasatrenarkoba, Iptu Junardi dan Kanit I Narkoba, Ipda Deka Saputra saat konferensi pers, Jumat [20/1/2023]

Menurut keterangan pelaku, narkoba itu dibawa dari Kecamatan Sungai Lilin dan rencananya akan diantarkan kepada seseorang diwilayah Betung tepatnya di Simpang Pancur.

Selanjutnya Tak berselang lama, Unit 1 Narkoba kembali menangkap dua pelaku peredaran Narkotika jenis Pil Ekstasi di depan ruko simpang Desa Air Batu Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin pada Selasa [17/1/2023] sekira pukul 21.30 WIB.

Baca Juga:  Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus Diringkus, Polisi: Tak Ada Ruang bagi Predator Anak

Kasatrenarkoba Polres Banyuasin, Iptu Junardi mengatakan Pelaku tersebut yakni AA[39] warga Palembang dan RP[27] warga Lampung Barat.

Dijelaskannya, Dari dua tersangka diamankan barang bukti berupa ekstasi sebanyak 36 Butir dengan berat Bruto 13.93 Gram yang di masukan ke dalam plastik klip bening, satu Unit Handphone dan 1 Unit sepeda motor Yamaha N.Max Warna hitam Dengan No Pol BG 3076 AFG.

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB