Menurut keterangan pelaku, narkoba itu dibawa dari Kecamatan Sungai Lilin dan rencananya akan diantarkan kepada seseorang diwilayah Betung tepatnya di Simpang Pancur.
Selanjutnya Tak berselang lama, Unit 1 Narkoba kembali menangkap dua pelaku peredaran Narkotika jenis Pil Ekstasi di depan ruko simpang Desa Air Batu Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin pada Selasa [17/1/2023] sekira pukul 21.30 WIB.
Kasatrenarkoba Polres Banyuasin, Iptu Junardi mengatakan Pelaku tersebut yakni AA[39] warga Palembang dan RP[27] warga Lampung Barat.
Dijelaskannya, Dari dua tersangka diamankan barang bukti berupa ekstasi sebanyak 36 Butir dengan berat Bruto 13.93 Gram yang di masukan ke dalam plastik klip bening, satu Unit Handphone dan 1 Unit sepeda motor Yamaha N.Max Warna hitam Dengan No Pol BG 3076 AFG.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


![Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safi'i didampingi Kasatrenarkoba, Iptu Junardi dan Kanit I Narkoba, Ipda Deka Saputra saat konferensi pers, Jumat [20/1/2023]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2023/01/WhatsApp-Image-2023-01-20-at-8.38.08-PM-800x450.jpeg)
















