Mantan Anggota DPRD Sumsel ‘SN’ Diduga Kepergok Rudapaksa Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

WIDEAZONE.com, OKU TIMUR | Mantan anggota DPRD Sumatera Selatan [Sumsel] berinisial SN, Kecamatan Buay Madang Timur [BMT] Kabupaten OKU Timur diduga kepergok merudapaksa anak di bawah umur di rumah kosong.

Menurut keterangan pihak keluarga, pelaku SN telah melakukan perbuatannya selama dua kali. Terkahir kali korban dibawa saudaranya A dengan diiming-imingi uang Rp300 ribu menemui SN di rumah kosong berlokasi di tengah kolam ikan, Kecamatan BMT.

Perbuatan tercela itu, diketahui kala salah satu paman EN mendengar cerita teman korban, bahwa bersangkutan dibawa saudaranya A menemui SN.

Baca Juga:  Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Tak berselang lama, paman bersama keluarga mencari korban hingga ditemukan tengah bersama SN di dalam rumah kosong tanpa mengenakan sehelai pakaian dan EN menangis saat pintu didobrak.

Lalu, keluarga membawa korban untuk visum serta melalporkan perbuatan mantan wakil rakyat itu ke aparat penegak hukum, sedangkan A sudah terlebih dulu dibawa ke Polres OKU Timur.

“Benar, kami telah melaporkan SN ke pihak berwajib. Kami tidak terima keponakan yang masih di bawah umur dirudapaksa hingga dilecehkan,” ungkap salah satu paman korban kepada WIDEAZONE.com pada Kamis 25 Desember 2025.

Baca Juga:  Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Dia berujar pihak keluarga mengutuk keras perbuatan SN. Kami meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. “Tidak ada KATA DAMAI,” tegasnya.

Sementara, Kepala Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak [Kanit PPA] Polres OKU Timur, Ipda Sudono membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan BMT oleh SN.

Laporan Rizal Arisandi | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
Bupati Lanosin Tekankan Ketepatan Anggaran Desa, Karhutla Jadi Sorotan
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Berita Terbaru