Mantan Anggota DPRD Sumsel ‘SN’ Diduga Kepergok Rudapaksa Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

WIDEAZONE.com, OKU TIMUR | Mantan anggota DPRD Sumatera Selatan [Sumsel] berinisial SN, Kecamatan Buay Madang Timur [BMT] Kabupaten OKU Timur diduga kepergok merudapaksa anak di bawah umur di rumah kosong.

Menurut keterangan pihak keluarga, pelaku SN telah melakukan perbuatannya selama dua kali. Terkahir kali korban dibawa saudaranya A dengan diiming-imingi uang Rp300 ribu menemui SN di rumah kosong berlokasi di tengah kolam ikan, Kecamatan BMT.

Perbuatan tercela itu, diketahui kala salah satu paman EN mendengar cerita teman korban, bahwa bersangkutan dibawa saudaranya A menemui SN.

Baca Juga:  Krisis Air Bersih 14 Tahun, Warga Kenten Raya Gugat PDAM Betuah ke PN Palembang

Tak berselang lama, paman bersama keluarga mencari korban hingga ditemukan tengah bersama SN di dalam rumah kosong tanpa mengenakan sehelai pakaian dan EN menangis saat pintu didobrak.

Lalu, keluarga membawa korban untuk visum serta melalporkan perbuatan mantan wakil rakyat itu ke aparat penegak hukum, sedangkan A sudah terlebih dulu dibawa ke Polres OKU Timur.

“Benar, kami telah melaporkan SN ke pihak berwajib. Kami tidak terima keponakan yang masih di bawah umur dirudapaksa hingga dilecehkan,” ungkap salah satu paman korban kepada WIDEAZONE.com pada Kamis 25 Desember 2025.

Baca Juga:  Pengurus IKADI Palembang 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Dakwah Moderat

Dia berujar pihak keluarga mengutuk keras perbuatan SN. Kami meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. “Tidak ada KATA DAMAI,” tegasnya.

Sementara, Kepala Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak [Kanit PPA] Polres OKU Timur, Ipda Sudono membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan BMT oleh SN.

Laporan Rizal Arisandi | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir
SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas
Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Kamis, 30 April 2026 - 21:27 WIB

UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Kamis, 30 April 2026 - 11:13 WIB

Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Berita Terbaru