Mantan Anggota DPRD Sumsel ‘SN’ Diduga Kepergok Rudapaksa Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

WIDEAZONE.com, OKU TIMUR | Mantan anggota DPRD Sumatera Selatan [Sumsel] berinisial SN, Kecamatan Buay Madang Timur [BMT] Kabupaten OKU Timur diduga kepergok merudapaksa anak di bawah umur di rumah kosong.

Menurut keterangan pihak keluarga, pelaku SN telah melakukan perbuatannya selama dua kali. Terkahir kali korban dibawa saudaranya A dengan diiming-imingi uang Rp300 ribu menemui SN di rumah kosong berlokasi di tengah kolam ikan, Kecamatan BMT.

Perbuatan tercela itu, diketahui kala salah satu paman EN mendengar cerita teman korban, bahwa bersangkutan dibawa saudaranya A menemui SN.

Baca Juga:  Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Tak berselang lama, paman bersama keluarga mencari korban hingga ditemukan tengah bersama SN di dalam rumah kosong tanpa mengenakan sehelai pakaian dan EN menangis saat pintu didobrak.

Lalu, keluarga membawa korban untuk visum serta melalporkan perbuatan mantan wakil rakyat itu ke aparat penegak hukum, sedangkan A sudah terlebih dulu dibawa ke Polres OKU Timur.

“Benar, kami telah melaporkan SN ke pihak berwajib. Kami tidak terima keponakan yang masih di bawah umur dirudapaksa hingga dilecehkan,” ungkap salah satu paman korban kepada WIDEAZONE.com pada Kamis 25 Desember 2025.

Baca Juga:  Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Dia berujar pihak keluarga mengutuk keras perbuatan SN. Kami meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. “Tidak ada KATA DAMAI,” tegasnya.

Sementara, Kepala Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak [Kanit PPA] Polres OKU Timur, Ipda Sudono membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan BMT oleh SN.

Laporan Rizal Arisandi | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Berita Terbaru